Senin, 13 Januari 2025

KPU: 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang Tak Berwenang

* Video Viral Hitung Suara di Luar Negeri Tidak Benar
Redaksi - Senin, 12 Februari 2024 09:46 WIB
635 view
KPU: 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang Tak Berwenang
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi.
Jakarta (SIB)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkap hampir dua ribu surat suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, dicoblos orang tak berwenang. Idham menyebut informasi itu dia terima dari Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata Idham, Jumat (9/2).

Idham menyampaikan, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur saat ini sedang mendalami informasi tersebut.

"PPLN Kuala Lumpur nanti akan menginformasikan lebih lanjut secara rinci. Saat ini Panwaslu LN Kuala Lumpur juga sedang mendalami peristiwa tersebut," terang Idham.

Idham tidak berkomentar lebih jauh terkait surat suara yang dicoblos orang tak berwenang itu. Idham menegaskan, KPU akan menunggu hasil investigasi Panwaslu LN Kuala Lumpur terlebih dahulu.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya telah menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri informasi tersebut. Sebab, Bawaslu berpendapat ada potensi tindak pidana pemilu dari kejadian itu.

"Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," terang Lolly.

Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tengah menelusuri dugaan surat suara yang sudah tercoblos di kolom salah satu paslon di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia.

"Sedang dalam penelusuran Bawaslu," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Rabu (7/2).

Lolly menyatakan, dugaan kecurangan itu diselidiki oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia di bawah pantauan Bawaslu.

"Saat ini sedang dilakukan penelusuran oleh Panwaslu LN (luar negeri), dalam pantauan langsung Bawaslu RI," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku menemukan dugaan kecurangan, setelah mendapat foto dan video adanya aktivitas pencoblosan surat suara secara ilegal, untuk pemilih luar negeri di Malaysia.

"Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia," kata Habiburokhman kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya Nomor 16, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (6/2).

Berdasarkan video yang beredar, tampak surat suara sengaja dibolongi pada kolom paslon nomor urut 03. Surat suara itu kemudian dilipat lagi dengan rapi.


Tidak Benar
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan, perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Adapun saat ini beredar video viral yang tersebar di media sosial yang menunjukkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri adalah tidak benar. Menurutnya perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.

Dia menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia. Menurutnya pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (tps), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya, ada video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di tps dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Video itu yang diunggah pada Rabu (7/2) tersebut, telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Selanjutnya video itu kemudian menuai perbincangan yang beragam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (CNNI/Antaranews/d)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru