Jakarta (SIB)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan 112 hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7). Sigit menyebut penyerahan hewan kurban itu sebagai wujud rasa ketulusan dan keikhlasan.
"Baru saja kami melaksanakan penyerahan hewan kurban. Tentunya, ini semua kita lakukan sebagai bentuk keimanan, ketulusan, dan keikhlasan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dilansir dari Antara, Minggu (10/7).
Tidak sendiri, Sigit didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Keduanya menyerahkan 112 hewan kurban ke panitia kurban Mabes Polri.
Diketahui, 112 hewan kurban itu terdiri atas 110 ekor sapi dan dua ekor kambing. Secara pribadi, Sigit menyerahkan 32 ekor sapir kepada panitia.
Sigit menyebut, daging hewan kurban itu akan dibagikan ke sejumlah masjid terdekat dan sejumlah pondok pesantren.
"Tentunya akan didistribusikan ke masjid-masjid terdekat, kemudian masjid-masjid yang ada di asrama dan juga beberapa pondok pesantren," ucap Sigit.
Baginya, berkurban menjadi tanda rasa syukur dalam meneladani Nabi Ibrahim. Selain itu, menurut Sigit, berkurban merupakan wujud pengorbanan bagi warga yang membutuhkan.
"Semuanya kita lakukan sebagai bentuk syukur yang tentunya ini menjadi teladan terkait dengan keimanan dari Nabi Ibrahim, menjadi teladan bagi kita semua untuk kita melaksanakan peningkatan dakwah kita kepada Tuhan, sekaligus juga merupakan wujud pengorbanan dari kita tentunya kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengajak seluruh jajaran Polri agar memanfaatkan momen Idul Adha untuk menanam rasa ikhlas saat melayani masyarakat. Dia berharap Tuhan Yang Maha Esa meridai hal tersebut.
Sigit berharap penyerahan 112 sapi kurban ini menjadi bentuk pengabdian untuk mewujudkan Polri yang Presisi.
Tahun sebelumnya, perayaan Idul Adha di Indonesia terhalang karena penyebaran pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Tahun ini, sebut Sigit, penyebaran Corona masih terjadi, ditambah lagi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
"Di mana memang kegiatan di tahun ini tentunya sedikit berbeda dengan tahun lalu. Saat ini kita masih hadapi varian baru BA.4 dan BA.5," ucap Sigit.
"Kedua juga ada peraturan terkait bagaimana menyelenggarakan pemotongan hewan kurban untuk mencegah terkait meluasnya ataupun wabah PMK, sehingga tentunya kita harus melaksanakan sesuai dengan SOP pemotongan hewan kurban," sambung mantan Kabareskrim itu. (detikcom/f)