Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Kasus Bocah 3 Tahun Tewas Ditimpa Tabung Oksigen, Manajemen RSUD Rantauprapat Dinilai Lalai

* Kapolres Labuhanbatu: Sudah 7 Saksi yang Diperiksa
Redaksi - Jumat, 29 Januari 2021 09:40 WIB
702 view
Kasus Bocah 3 Tahun Tewas Ditimpa Tabung Oksigen, Manajemen RSUD Rantauprapat Dinilai Lalai
(Foto: Dok/Dhedy)
POLICE LINE: Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu memasang pita garis polisi (police line) di halaman ruang rawat inap kelas VIP RSUD Rantauprapat, tempat bocah 3 tahun, Zulsikha tewas ditimpa tabung oksigen, Selasa (26/1) malam.
Rantauprapat (SIB)
Peletakan tabung gas oksigen yang semrawut di RSUD Rantauprapat hingga mengakibatkan bocah 3 tahun tewas tertimpa tabung kosong di depan ruang rawat inap kelas VIP, Selasa (26/1) malam, diduga akibat kelalaian manajemen rumah sakit milik Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Bocah perempuan bernama Zulaikha (3), warga Kampung-pajak Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang dibawa orangtuanya membesuk keluarga di ruang inap kelas VIP nomor 5, meregang nyawa setelah tertimpa tabung oksigen yang didirikan sembarangan di halaman ruangan rawat inap kelas VIP RSUD Rantauprapat. Korban tertimpa tabung yang tinggi dan berat saat bermain di dekat beberapa tabung berdiri bersama 3 temannya anak-anak. Rumah sakit ini juga dinilai tidak layak anak.

“Kejadian itu menunjukkan bahwa manajemen RSUD Rantauprapat lalai dalam melaksanakan tugasnya. Perlu dipertanyakan apakah tabung oksigen kosong itu memang di halaman ruang rawat inap kelas VIP itu tempatnya? Jika tidak, kenapa tidak segera diangkat ke gudang atau tempat yang seharusnya setelah dikeluarkan dari kamar pasien? Apakah pihak manajemen rumah sakit tidak menyadari risiko yang dapat terjadi jika tabung-tabung oksigen tersebut diletakkan berdiri di pinggir teras ruang perawatan pasien? Manajemen RSUD Rantauprapat harus bertanggungjawab," kata praktisi hukum Harris Nixcon Tambunan, menanggapi peristiwa yang merenggut nyawa bocah itu.

Mengenai keikutsertaan anak-anak yang dibawa orangtuanya menjenguk pasien yang dirawat inap di RSUD Rantauprapat, menurut Harris, juga merupakan kelalaian manajemen rumah sakit itu.

“Kalau manajemen RSUD Rantauprapat melarang anak di bawah usia 12 tahun ikut berkunjung, semestinya larangan itu diikuti pengawasan dan penjagaan di pintu masuk. Namun karena diduga tidak adanya pengawasan dan penjagaan, maka anak-anak bisa ikut masuk dibawa orangtuanya. Ini juga bentuk kelalaian manajemen RSUD Rantauprapat," sebut Nixcon.

Humas RSUD Rantau-prapat, Doni Simamora menyatakan pihaknya sangat berduka atas kejadian yang mengakibatkan anak keluarga pasien meninggal dunia setelah ditimpa tabung oksigen di areal RSUD tersebut.

"Manajemen RSUD Rantau-prapat turut berdukacita atas peristiwa yang merenggut nyawa bocah perempuan berusia 3 tahun tersebut. Direktur, dr Syafril R Maulana Harahap SpB juga mengutus beberapa orang pihak rumah sakit mewakili manajemen ke rumah duka di Kampungpajak menyampaikan ungkapan duka kepada orangtua dan seluruh keluarga duka serta mengikuti acara pemakaman jenazah Zulaikha, Rabu (27/1) siang,” sebut Doni.

Menurutnya, kejadian tersebut adalah kecelakaan yang sama-sama tidak diinginkan. Tetapi selama masa pandemi Covid-19, manajemen RSUD Rantauprapat sudah menerapkan kebijakan tidak boleh ada kunjungan keluarga untuk membesuk pasien. Kalaupun ada keluarga yang menjaga pasien rawat inap, tidak boleh lebih dari satu orang. Anak-anak di bawah usia 12 tahun juga tidak boleh masuk ke dalam lingkungan rumah sakit.

"Sudah dilarang datang membawa anak masuk ke rumah sakit, namun tetap saja tidak dihiraukan. Serba susah jadinya kita, tahulah bagaimana masyarakat,” sesalnya.

Menyikapi peristiwa naas itu, Polres Labuhanbatu bergerak cepat. Tempat kejadian perkara (TKP) tertimpanya Zulaikha telah diamankan polisi dan dipasang pita garis polisi (police line) hingga ke tiang teras ruang rawat inap kelas VIP tersebut.

"Sudah ditangani Satreskrim Polres," sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjawab konfirmasi SIB.

Kapolres juga menyebut pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya bocah Zulaikha, anak keluarga pasien rumah sakit Pemkab Labuhanbatu itu.

"Sudah 7 saksi yang diperiksa," kata Deni Kurniawan. Menurut informasi, yang diperiksa termasuk pihak RS tersebut. (BR6)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru