Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ayah dan Istri AKBP Doddy Diperiksa

Redaksi - Kamis, 08 Desember 2022 09:40 WIB
265 view
Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ayah dan Istri AKBP Doddy Diperiksa
Foto: dok. Istimewa
Jakarta (SIB)

Kasus terkait penjualan sabu 5 kg yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara terus berjalan. Kali ini giliran ayah dan istri Dody diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba, mengatakan pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa (6/12). Ayah Dody, Irjen (Purn) Maman Supratman, dan istri Dody, Rahma, diperiksa sebagai saksi.

Adriel mengatakan ikut mendampingi pemeriksaan. Ayah dan istri Doddy disebut menyampaikan terkait intervensi yang diterima dari pihak Teddy Minahasa.

"Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin di Polda Metro. Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini," ujar Adriel dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12).

Adriel memastikan seluruh keterangan dan intervensi dari Teddy Minahasa akan terbuka dalam persidangan. Salah satu intervensi yang disampaikan yaitu adanya keinginan menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam untuk menyelamatkan Teddy Minahasa.

"Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," kata Adriel.

"Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," sambungnya.




Bantah Telepon

Sebelumnya, pihak Teddy Minahasa telah membantah menelepon ayah Doddy.

"Alah... nggak benar itu, nggak ada," kata pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, saat dihubungi, Sabtu (19/11).

Hotman mengatakan hal tersebut hanyalah alasan Doddy untuk membela diri. Padahal, menurut Hotman, dalam kasus ini Doddy-lah yang terus menyimpan sabu. Hal ini disebut lantaran barang bukti ditemukan di rumah Doddy.

"Ditemukan di rumah dia, penangkapan di Bukittinggi, dia yang nyimpan di kantor Kapolres, penangkapan di Jakarta pun di rumah dia," kata Hotman.

"Jadi gimana justice collaborator kayak gitu, yang menguasai barang dia terus-menerus. Kalau hanya dia ngaku-ngaku ada telepon, ada telepon, itu alibi itu," sambungnya. (detikcom/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru