Keberadaan Ismail Bolong Belum Diketahui, Jika Mangkir akan Ditetapkan DPO


244 view
Keberadaan Ismail Bolong Belum Diketahui, Jika Mangkir akan Ditetapkan DPO
(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN) (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam. 

Jakarta (SIB)

Hingga saat ini, keberadaan Ismail Bolong masih belum diketahui. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan sejak video viral Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, keberadaannya masih menjadi misteri.


"Ya kan sejak viral video-video itu kan beliau tidak diketahui keberadaannya ya," ucap Pipit saat dihubungi, Selasa (29/11).



Disebutkan, semenjak video tersebut viral, Ismail Bolong sudah tidak berada di rumahnya. Pipit mengatakan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan RT setempat.


"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat, tapi kita sudah titipkan ya, kepada RT-nya," ucap Pipit.


Ismail Bolong dijadwalkan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan Selasa lalu terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Jika dia kembali mangkir, Bareskrim Polri bakal menetapkan Ismail Bolong sebagai DPO.


"Ya nanti kita lihat, kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," ujar Pipit.


Hingga saat ini, pihak Ismail Bolong belum mengkonfirmasi kehadirannya. Pipit mengatakan akan menunggu konfirmasi kehadiran Ismail Bolong hingga malam nanti.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan keberadaan Ismail Bolong sedang dicari.


Tim yang diturunkan mencari Ismail Bolong adalah dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Mabes Polri.


"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).


Listyo juga mengkonfirmasi pihaknya akan segera mengklarifikasi kasus yang heboh karena Ismail Bolong. Polri juga sudah berupaya memanggil Ismail.


"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," ujarnya.


Sudah Diperiksa

Sementara itu, Ferdy Sambo mengatakan, Ismail Bolong sudah pernah diperiksa oleh Propam Polri ketika dia menjabat sebagai Kadiv Propam. Sambo memastikan dia sudah membuat laporan terkait Ismail Bolong.


"Iya sempat (diperiksa)," ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (29/11).


Sambo mengatakan pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri sudah selesai. Dia juga menegaskan kasus Ismail Bolong itu ditindaklanjuti Propam saat dia memimpin.


"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," katanya.


"Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak wewenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," imbuh Sambo.


Karena itu, Sambo membantah jika disebut melepaskan Ismail Bolong. Dia menegaskan pihaknya sudah membuat laporan resmi.


"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak lah (Ismail Bolong dilepas), itu kan buat laporan resmi," tegas Sambo.


MEMBANTAH

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membantah pernyataan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo terkait pemeriksaan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.


"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/11).


Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.


"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," tukasnya.(Detikcom/Antaranews/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com