Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Kejari Simalungun Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Lima Paket Proyek Dinas BMBK Sumut

Redaksi - Selasa, 09 Agustus 2022 09:17 WIB
782 view
Kejari Simalungun Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Lima Paket Proyek Dinas BMBK Sumut
Jos
Kantor Dinas PU Bina Marga Bina Konstruksi Propinsi Sumatera Utara.
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut meminta Kejari Simalungun segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi lima paket proyek Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Siantar (UPTJJS) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut tahun anggaran 2021 di Kabupaten Simalungun.

Desakan itu diungkapkan Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Poaradda Nababan kepada wartawan, Senin (8/8) di DPRD Sumut menanggapi pengaduan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) yang telah melaporkan kelima paket proyek yang diduga bermasalah tersebut ke KPK.

"Walaupun Gemapsi melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke KPK, tidak ada salahnya Kejari Simalungun melakukan penyelidikan karena kalau menunggu KPK, turun ke Simalungun, tentu membutuhkan waktu lama," tandas Zeira sembari berharap kepada penegak hukum agar kasus ini diprioritaskan.

Seperti diberitakan SIB, Rabu (20/7), Ketua Gemapsi, Anthony Damanik kepada wartawan menyampaikan, kelima proyek Dinas BMBK Sumut di Simalungun yang diduga bermasalah tersebut, antara lain proyek pembangunan jembatan provinsi Km 137 + 800 pada ruas jalan provinsi jurusan Pematangsiantar - Tanah Jawa di Kabupaten Simalungun dengan anggaran Rp10,4 miliar.

Kemudian pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi jurusan Pematangsiantar - Tanah Jawa dengan anggaran Rp 2,99 miliar, proyek pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi jurusan Saran Padang dengan anggaran Rp 3,99 miliar.

Selanjutnya proyek peningkatan struktur pada ruas jalan provinsi Simpang Raya - Sipintuangin - Pelabuhan Tigaras dengan anggaran Rp17,2 miliar.[br]



Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas jalan provinsi di Kabupaten Simalungun dengan anggaran Rp 6,49 miliar.
Keseluruhan proyek yang dikerjakan lima perusahaan/rekanan, seperti CV MD Deliserdang, CV HI Medan, CV LJ Siantar, CV NKB Siantar dan CV PNJ Siantar tersebut minim kualitas dan berdasarkan hasil investigasi Gemapsi, lima pekerjaan Dinas BMBK itu diduga berpotensi merugikan keuangan negara Rp7 miliar," ujar Damanik.

Menanggapi hal itu, Zeira dan Poaradda sangat berharap kepada Kejari Simalungun segera membentuk tim melakukan pengusutan, guna mengetahui kejelasan yang diadukan Gemapsi.

Jika nantinya ada ditemukan dugaan korupsi, segera periksa lima rekanan yang mengerjakan proyek beserta Dinas BMBK selaku kuasa pengguna anggaran.

Bantah
Sebelumnya, di tempat terpisah, Kepala Dinas BMBK Sumut Bambang Pardede melalui Kepala UPTJJ Pematangsiantar Syarifuddin Lubis mengatakan, 5 proyek yang disebutkan menimbulkan kerugian negara di Simalungun tidak benar.

"Tidak benar ada kerugian negara, sebab kerusakan itu masih dalam masa pemeliharaan hingga akhir Desember 2022. Jika ada kerusakan akan diperbaiki kembali," kata Syarifuddin Lubis kepada SIB, Kamis (21/7) di Kantor Dinas BMBK Sumut.

"Di sinilah perlunya dilakukan pengusutan oleh Kejari Simalungun, agar diketahui kelima proyek tersebut bermasalah atau tidak, untuk menghindari terjadinya polemik atau saling bantah-membantah yang belum pasti kebenarannya," tandas Zeira Salim. (A4/A13/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru