Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025
Kasus Penganiayaan

Keluarga Kiki Handoko Sembiring Berdamai dengan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario

Redaksi - Kamis, 13 Agustus 2020 09:36 WIB
839 view
Keluarga Kiki Handoko Sembiring Berdamai dengan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario
SIB/Danres Saragih
BERDAMAI: Nabari Ginting memimpin perdamaian kedua belah pihak sebelum memberikan ayam masak disaksikan tokoh-tokoh adat Sumut, Selasa (11/8) malam di Deli Hall Medan Club. 
Medan (SIB)
Keluarga Kiki Handoko Sembiring beserta keluarga Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, akhirnya Selasa (11/8) malam melakukan perdamaian di Deli Hall Medan Club. Acara perdamaian diwarnai penyerahan ayam masak kepada kedua keluarga Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario disaksikan tokoh-tokoh adat Sumut.

Hadir dalam acara itu antara lain CP Nainggolan SE MAP, Ketua Pemuda Merga Silima Indonesia Mbelin Brahmana, Sekretaris DPD F SPTI-KSPSI Sumut Ramlan Purba SH, Ketua KSPSI Medan Martin Bangun, Ketua KSPSI Deliserdang Kingho Sembiring Brahmana, perwakilan keluarga Haloho Mangatur Sihaloho dan mewakili keluarga Ginting.

Tokoh Karo Drs Nabari Ginting usai acara perdamaian kepada SIB mengatakan, kejadian penganiayaan memang tidak di inginkan, tetapi dengan adanya perdamaian dari hati yang bersih, berarti semua sudah selesai, tidak ada persoalan lagi.

“Jadi malam ini kita sudah sepakat kedua belah pihak, berdamai. Namanya manusia pasti ada kekurangan, kesilapan, kalau sudah berdamai jangan diperbesar masalah lagi, mari persoalan kecil dihabiskan dan persoalan besar dikecilkan,” harapnya.

Akademisi USU Roy Fachraby Ginting SH MKn mengatakan, kedua belah pihak sepakat menempuh apa yang diwariskan nenek moyang suku Karo yakni ‘Purpur Sangi’. Hal itu membuktikan tidak ada persoalan di dalam dunia ini yang tida bisa diselesaikan, intinya adalah cinta kasih dan cinta perdamaian.

“Bagaimanapun hebatnya pertikaian bila diselesaikan dengan hati bersih, pasti semuanya berhasil. Jadi hari ini kita tunjukkan kepada seluruh tokoh masyarakat di Sumut baik tokoh Karo, Mandailing, Batak, Melayu dan lainnya semua berkumpul dengan satu hati. Dan teryata itu sangat ampuh, sebab bagaimanapun beratnya perkara di pengadilan, hakim selalu bertanya apakah kalian sudah
berdamai, itu selalu dipertanyakan hakim. Artinya ketika sudah dilakukan perdamaian, maka hukum itu bisa agak melemah,” katanya.

Tokoh Batak Toba, Elbiner Silitonga mengapresiasi acara perdamaian yang dilakukan dua belah pihak. Dia mengatakan kalau kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian, kiranya hukum juga mengikutinya. “Malam ini kedua belah pihak sudah berdamai, kami berharap persoalan juga sudah selesai, bila di kantor polisi belum selesai berarti ini ada keanehan,” ujarnya.

Sementara Pemangku Adat Peranginangin Langkat, Datuk Erwinsyah Peranginangin mengatakan, bila semua persoalan diselesaikan secara adat maka semua akan selesai, artinya bila adat itu sudah bersatu padu, apa pun suku dan agamanya mudah-mudahan di situ ada kedamaian, karena damai itu indah. (M12/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru