Jakarta (SIB)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster penyebaran virus corona (Covid-19) terbesar di wilayah DKI Jakarta. Kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto itu tercatat menyumbang 252 kasus positif Covid-19.
Angka tersebut belum diakumulasikan dengan temuan di kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) sebanyak 50 kasus dan Puslitbang UKM Kemenkes 1 kasus.
Data ini tercatat dalam laman https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, yang diakses, Jumat, (18/9).
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi menjelaskan perihal kantor Kemenkes menjadi klaster kasus Covid-19 terbanyak di Jakarta. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena pihaknya melakukan testing yang masif secara periodik.
"Dari sisi akses melakukan pemeriksaan tidak ada hambatan untuk pegawai, artinya proses testing itu sangat mudah diakses. Jadi pemeriksaan ke karyawan itu lebih masif, termasuk tracing, tracing tadi periodik," kata Oscar saat dihubungi melalui telepon, Jumat (18/9).
Oscar menegaskan pengendalian penularan Covid-19 di Kemenkes selalu diperhatikan. Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kantor tersebut juga disemprot disinfektan tiga kali seminggu.
Dengan kondisi tersebut, kata Oscar, besar kemungkinan pegawai Kemenkes tertular virus corona di luar kantor, seperti di halte atau transportasi publik lainnya.
"Bisa jadi transmisi di luar kantor, itu kan artinya ada pegawai keluarga barangkali naik kendaraan umum, itu kan potensial terjadi penularan. Artinya pengendalian di kantor luar biasa tapi kita enggak tau transmisi bisa terjadi di luar kantor," ujarnya.
Capai 1.223 Kasus
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat secara keseluruhan total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di klaster Kementerian mencapai 1.223 orang per 18 September 2020.
Dari keseluruhan data itu, Kementerian Kesehatan mencatatkan akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 302 orang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DKI Jakarta Fify Mulyani enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan temuan klaster Covid-19 di lingkugan Kementerian Kesehatan tersebut.
“Baiknya langsung konfirmasi ke Kementerian Kesehatan ya,†kata Fify melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Kamis (17/9).
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta turut mengidentifikasi klaster kantor kementerian di Kementerian Perhubungan dengan total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 175 orang. Selanjutnya, Kementerian Pertahanan mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 64 orang. Disusul dengan Kementerian Keuangan sebanyak 61 orang.
Menurut Fify, Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak melakukan penelusuran kontak erat terkait temuan kasus di klaster kementerian tersebut. Dengan demikian, dia menolak untuk memberi keterangan terkait. “Kami tidak melakukan tracing itu,†kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus terbanyak dari penularan Covid-19 berasal dari klaster perkantoran sehingga fokus PSBB jilid II adalah klaster perkantoran.
“Pembatasan di area perkantoran pemerintah dan kedisiplinan jam kerja telah berjalan. Tetapi, di swasta harus ada peningkatan kedisiplinan. Maka dari itu, ada kewajiban dari pimpinan untuk mengatur kapasitas pegawai,†ujarnya dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9).
Tiga Besar
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi tiga dalam penularan virus corona (Covid-19) klaster perkantoran di Jakarta.
Berdasarkan pantauan pada situs corona.jakarta.go.id, jumlah kasus positif di KPK mencapai 106 kasus.
KPK berada di bawah Kementerian Kesehatan yang menjadi peringkat teratas dengan 252 kasus dan Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus.
Menyikapi kondisi tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menerangkan pihaknya sebelumnya telah menerapkan jam kerja dengan 25 persen pegawai yang bekerja di kantor sebagaimana aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sementara itu, waktu kerja untuk pegawai yang bekerja di kantor adalah delapan jam dengan sistem dua shift.
Pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap kinerja Dewan Pengawas KPK. Mereka memutuskan untuk menunda pembacaan putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan atas dugaan gaya hidup mewah.
Sidang putusan awalnya diagendakan pada Selasa (15/9). Hanya saja, karena ada indikasi kuat interaksi antara anggota Dewan Pengawas dengan pegawai yang positif Covid-19, sidang ditunda menjadi Rabu (23/9) pekan depan.
Positif Corona
Terkait hal itu, KPK telah melakukan tes swab terhadap 1.931 orang yang bekerja di lingkungan KPK. Hasilnya, sebanyak 115 orang terkonfirmasi positif virus Covid-19.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan tes swab yang dilakukan KPK digelar sejak 7 hingga 14 September 2020. Tes swab ini dilakukan pada pegawai KPK dan sejumlah pihak terkait (outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya dan tahanan) yang bekerja di lingkungan KPK.
"Total Konfirmasi Positif : 115 orang (terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK)," kata Ali kepada wartawan, Jumat (18/9).
Dari total kasus positif itu, sebanyak 33 orang telah dinyatakan sembuh. Sehingga, masih ada 81 orang yang positif di lingkungan KPK saat ini.
"Total sudah sembuh : 33 orang," ucap Ali.
Ali menjelaskan, 81 orang yang masih positif itu terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang non pegawai. Sementara itu, ada 1 orang pegawai KPK meninggal dunia. (CNNI/Bisnis/detikcom/d)