Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Redaksi - Jumat, 30 Juli 2021 10:28 WIB
365 view
Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
(Foto: dok. Kemenkumham)
Menkumham, Yasonna Laoly 
Jakarta (SIB)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan 46 ribu paket sembako secara nasional dan serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia di berbagai wilayah, termasuk wilayah-wilayah perbatasan. Kegiatan itu dilaksanakan dalam acara 'Kumham Peduli-Kumham Berbagi' untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang bertujuan untuk memutus transmisi Covid-19. Tetapi di sisi lain pemerintah sadar kebijakan ini berdampak terhadap kegiatan ekonomi-sosial masyarakat.

"Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Tetapi kita juga sadar banyak masyarakat terdampak dari penerapan kebijakan ini. Itulah mengapa kemudian Kemenkumham membuat kegiatan Kumham Peduli-Kumham Berbagi, yang tujuannya meringankan beban masyarakat," papar Yasonna dalam siaran pers yang diterima, Kamis (29/7).

Selama masa pandemi ini, Yasonna memaparkan bahwa Kemenkumham telah melakukan refocusing anggaran, yang sebesar Rp 1,19 triliun dialihkan untuk kegiatan terkait penanganan Covid. Di antaranya kegiatan 'Kumham Peduli-Kumham Berbagi' yang dilaksanakan di lapangan upacara Kemenkumham, Jakarta, Kamis (29/7) pagi.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

"Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain," ucap Yasonna.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis secara virtual ini, Yasonna membagikan paket bantuan secara simbolis sebagai bentuk simpati dan empati kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Insan pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial 'Kumham Peduli-Kumham Berbagi' mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Yasonna.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp 700 juta.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19 serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh kantor wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli-Kumham Berbagi, per orang diberi bantuan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mi instan, sarden, dan susu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dilaksanakan secara serentak di kantor wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini. Kerja keras pemerintah insyaallah bisa berhasil jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat," kata Andap.

"Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, melakukan vaksinasi, serta tidak menyebarkan informasi hoax atau provokasi kontraproduktif," sambung Andap. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru