Jakarta (SIB)
Kementerian BUMN mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap layanan tes antigen yang diduga menggunakan peralatan bekas di Bandara Kualanamu. Kementerian meminta agar masalah ini segera diproses secara hukum.
Polda Sumut Amankan 6 Petugas Medis
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, masalah tersebut harus segera diproses secara hukum karena telah merugikan masyarakat.
"Yang pertama kita mendukung seluruh proses yang dilakukan oleh temen-temen dari kepolisian yang sudah mengungkap hal ini, dan kita minta prosesnya bisa dilaksanakan secepat-cepatnya, sehingga orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini bisa juga dihukum secara pidana karena telah merugikan masyarakat," kata Arya kepada media, Rabu (28/4).
Tidak hanya masyarakat, kejadian ini juga merugikan PT Kimia Farma Tbk sendiri.
"Kedua ini juga telah merugikan Kimia Farma sendiri, di mana orang-orang ini adalah karyawan ataupun mungkin orang kontrak, atau apapun namanya yang sudah membuat kerugian juga bagi Kimia Farma," katanya.
Selanjutnya, Arya mengatakan, pihaknya pun meminta Kimia Farma untuk memperketat pengawasan imbas adanya temuan tes antigen bekas ini.
"Ketiga kami minta juga temen-temen dari Kimia Farma untuk semakin ketat melakukan pengawasan-pengawasan terhadap proses yang bisa merugikan masyarakat dan merugikan perusahaan karena ini tidak baik bagi semuanya," terangnya.
Tindak Tegas
Komisi IX DPR RI juga geram terhadap aksi curang tersebut sehingga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas.
"Kami minta agar aparat penegak hukum dan kepolisian betul-betul menindak tegas dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada siapa saja yang terlibat dalam persoalan layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena kepada wartawan, Rabu (28/4).
"Tidak boleh ada toleransi kepada peristiwa ini karena ini betul-betul menjadi klaster tersendiri penularan COVID di Sumut. Mesti dicek betul sejak kapan peristiwa ini dilakukan," lanjut Melki.
Melki, yang berkecimpung di Komisi Kesehatan DPR, meminta warga yang telah melakukan tes antigen bekas tersebut kembali didata, sehingga dapat dipastikan bagaimana kondisi mereka.
"Nama-nama siapa saja yang telah dites harus dipastikan semua yang dites itu harus dites lagi dan gimana kondisinya, apakah mereka tertular melalui pemakaian antigen bekas," ujarnya.
Lebih lanjut Melki meminta Kemenkes hingga Satgas COVID-19 di daerah memastikan layanan tes antigen di seluruh sarana akomodasi sesuai dengan SOP. Melki tak ingin kejadian di Kualanamu kembali terulang.
Kecam
Demikian halnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengecam oknum petugas yang menggunakan alat rapidtest antigen bekas kepada calon penumpang di Bandara Kualanamu.
“Ini manusia memang mencari kesempatan dalam kesempitan. Itu oknum yang kurang punya mental yang baik, akhlaknya yang jelek,†kata Edy Rahmayadi, Rabu (28/4) kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumut.
Seharusnya dalam kondisi Covid-19 saat ini, kata Edy petugas bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bukan malah menipu masyarakat dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu. “Dalam kondisi kita sedang sulit, ia bukan membantu malah merusak,†kesalnya.
Sebagai seorang kepala daerah, dia meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian itu. Hal itu menurut Edy juga menjadi bentuk kelalaiannya sebagai gubernur.
“Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik, tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut,†jelasnya.
Kepada pihak kepolisian, Edy meminta agar para pelaku diberikan tindakan tegas sehingga memberikan efek jera.
Pemprov Sumut ke depan kata Edy akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi.
“Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani Polda Sumut. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus,†pungkasnya.
Amankan
Polda Sumut memintai keterangan sembilan orang, termasuk 6 petugas medis dan 3 calon penumpang yang saat itu sedang menjalani pemeriksaan rapid test antigen.
"Ada beberapa orang pasien yang sudah kita mintai keterangan selain dari 6 orang petugas yang diamankan dari salah satu ruangan di Bandara Kualanamu, kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (28/4) di Polda Sumut.
Selain itu, terang Hadi, Polda Sumut juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat medis, cotton bud untuk rapid test, mesin printer dan alat menginput data.
Termasuk 6 petugas pemeriksa rapid test maupun barang bukti lainnya, semuanya dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Saat ini penyidik masih mendalaminya. Soal motif, modus dan pasal yang akan diterapkan, kita tunggu hasil penyidikan dari penyidik," katanya. (Detikfinance/Detikcom/A13/A18/a)