Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025
Wartawan SIB Dilarang Liput Pelantikan Sekda Nias

Ketua PDIP Sumut Menyayangkan, Sekretaris Golkar: Seperti Ada yang Disembunyikan

Redaksi - Sabtu, 15 Januari 2022 10:23 WIB
443 view
Ketua PDIP Sumut Menyayangkan, Sekretaris Golkar: Seperti Ada yang Disembunyikan
Foto: Internet
Ilustrasi Jurnalis
Medan (SIB)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumut sangat menyayangkan kejadian larangan meliput terhadap jurnalis koran SIB, Normalius Gori pada pelantikan Sekda beberapa hari lalu.

"Kalau memang seperti itu, kita sangat menyayangkannya," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon MM kepada jurnalis harianSIB.com, Jumat (14/1).

Menurut mantan Bupati Samosir ini, acara pelantikan tersebut bersifat resmi dan terbuka bagi para jurnalis untuk melakukan peliputan.

"Pemerintah melakukan pelantikan dan para wartawan berhak mendapatkan informasi tentang pelantikan tersebut, itukan publik," ujarnya.

Ia meminta bupati melakukan pengecekan kebenaran pelarangan liputan tersebut. "Perlu dicek kebenaran pelarangan yang dilakukan Kabid Kominfo dan Satpol PP Kabupaten Nias kepada jurnalis," pintanya.

Sementara, Bupati Nias diminta turun tangan dan memberikan klarifikasi permasalahan tersebut. Hal itu dikatakan Sekretaris DPD Golkar Sumut H Ilhamsyah SH, Jumat (14/1).

Ia mengatakan setiap wartawan melakukan liputan dilindungi Undang-Undang Pers. "Pelantikan Sekda Nias itu bukan sifat yang rahasia dan wartawan boleh-boleh saja memberitakan untuk diketahui masyarakat," katanya.

Dengan adanya pelarangan peliputan bagi jurnalis koran SIB, ia menilai pelantikan tersebut kesannya tidak baik. "Pelantikan itu juga seperti ada yang disembunyikan, berarti ada sesuatu yang tidak baik," ungkapnya.

Namun demikian, Partai Golkar meminta ke depan, agar peliputan acara seremonial seperti pelantikan tersebut tidak ada larangan bagi para jurnalis.

"Dengan adanya larangan peliputan itu, sudah pasti terjadi miskomunikasi antara Kabid Kominfo Nias, seorang oknum Satpol PP, dengan jurnalis koran SIB," tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah harus mengklarifikasi adanya larangan peliputan kepada jurnalis koran SIB. "Kenapa ada pelarangan liputan, kepala daerahnya harus klarifikasi kepada media," pintanya.

Permasalahan ini sudah pasti menimbulkan hubungan yang tidak baik, seharusnya jurnalis dengan pemerintah harus bekerjasama. Ia pun berharap wartawan di Nias dengan Pemkab Nias memiliki hubungan yang kompak.

"Kalau tidak, bagaimana masyarakat bisa tau tentang kegiatan-kegiatan dan apa yang dilakukan sama Pemkab Nias untuk kemajuan daerah mereka sendiri," sebutnya. (SS6/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru