MA Gelar Pemilihan Wakil Ketua Pekan Depan, Semua Hakim Agung Berpeluang


218 view
MA Gelar Pemilihan Wakil Ketua Pekan Depan, Semua Hakim Agung Berpeluang
(dok.ma)
Hakim agung Suharto
Jakarta (SIB)
Mahkamah Agung (MA) akan menggelar pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial pekan depan sebagai pengganti Andi Samsan Nganro yang pensiun. Semua hakim agung berpeluang menduduki orang nomor dua di lembaga yudikatif itu.
"Ya. Karena jabatan Wakil Ketua MA Yudisial kosong, maka akan diadakan pemilihan Wakil Ketua MA Yudisial," kata juru bicara MA, hakim agung Suharto, Kamis (2/1).
Berdasarkan pasal 8 ayat 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU MA, diatur:
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.
"Rencananya akan digelar tanggal 7 Februari 2023," ucap Suharto yang juga hakim agung Kamar Pidana itu.
Lalu siapa yang bisa menjadi Wakil Ketua MA Yudisial itu?
"Karena dari dan oleh hakim agung maka prinsipnya semua hakim agung dapat menjadi kandidat," jawab Suharto.
Untuk diketahui, MA memiliki dua Wakil, yaitu bidang Yudisial dan bidang Nonyudisial. Ibarat orkestra, Wakil Ketua MA bidang Yudisial menjadi dirigen para hakim dalam bidang putusan/perkara yang menjadi tugas pokok pengadilan.
Sedangkan Wakil Nonyudisial membawahi bidang kesekjenan, anggaran dan sumber daya manusia. Saat ini Wakil Ketua MA Nonyudisial diduduki hakim agung Sunarto.(detikcom/c)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com