Medan (SIB)
Mantan Kepala Dinas Pendidikan di Pemkab Pakpak Bharat, Kasiman Berutu dituding telah melakukan intervensi terhadap pekerjaan proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Sumut. Padahal ASN tersebut belum memiliki SK pindah dari Pakpak Bharat ke Pemrov Sumut. Kasiman Berutu dikabarkan meminta kepada petinggi di Disdik Sumut agar menunjuk dirinya sebagai Ketua Tim Teknis Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
Hal itu dikemukakan sumber wartawan, seorang ASN di Disdik Sumut yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (2/7). Dia mengatakan, akibat keberadaan oknum ASN, proyek-proyek dari DAK yang bernilai Rp 142 miliar terganggu karena adanya intervensi secara pribadi kepada panitia DAK. Disebut ASN Disdik Sumut tersebut, Kasiman Berutu seolah-olah bertindak sebagai pemeriksa dan pengawas kegiatan DAK yang bukan kewenangannya.
“Ironisnya lagi, oknum tersebut sudah mengatur pekerjaan kegiatan DAK. Terbukti ada yang meminta rancangan anggaran biaya (RAB) DAK kepada anggota saya, kata mereka disuruh oleh petinggi di Dinas Pendidikan Sumut. Tapi saya tidak memberikan RAB tersebut, mereka minta dari anggota saya, PPK seolah-olah tidak diberdayakan,†terang sumber tersebut.
Menurut sumber tadi, anggaran DAK yang bernilai Rp 142 miliar tersebut terdiri dari 126 paket fisik dan 16 paket pengadaan, mayoritas (80 persen) ditujukan di Kabupaten Nias Selatan. Ada juga untuk Deliserdang seperti SMK Pancurbatu, Sibirubiru dan Kutalimbaru.
Menanggapi tudingan tersebut, Kasiman Berutu kepada wartawan menceritakan bahwa dia memiliki akun youtube: Kasiman Berutu channel yang berisi konten pengadaan barang/jasa. Dia mengaku ahli pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan sertifikat L5 sejak 2005. Dia juga mengaku memiliki sertifikat audit forensik yang berhubungan dengan audit penyimpangan terutama di PBJ.
Atas kontennya tersebut, banyak pihak konsultasi via telpon salah satunya Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. “Semua yang menelepon saya layani, kalau ada yang mengajak bertemu saya jadwalkan hari Sabtu Minggu atau malam hari di luar jam kerja karena takut terganggu tugas saya sebagai staf di Pemkab Pakpak Bharat,†terang Kasiman Berutu kepada wartawan melalui WhatsAppnya, Minggu (4/7).
Kasiman mengatakan tidak pernah meminta untuk menjadi ketua tim apapun di Disdik Sumut, tapi memberi saran pembentukan tim teknis manajemen PBJ di Disdik Sumut. Karena ini sebagai solusi atas persoalan dokumen Rencana Persiapan Pengadaan (RPP) dana DAK yang berlarut-larut penyelesaiannya.
“Bayangkan sampai Minggu 27 Juni 2021 dokumen RPP DAK belum juga tuntas di upload ke aplikasi SPSE, padahal tender DAK selambat-lambatnya harus diumumkan Senin, 28 Juni 2021 agar batas upload kontrak per 21 Juli 2021 sesuai peraturan menteri keuangan tentang DAK bisa terpenuhi. Jika dibentuk tim teknis manajemen PBJ, maka bisa membantu PA/KPA dan PPK dalam menyiapkan dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran tepat waktu dan tepat mutu. Tapi saya tidak pernah menyodorkan diri dan sampai saat ini tidak pernah diberi amanah tersebut,†bebernya.
Sebagai ASN di Pemkab Pakpak Bharat dia merasa tidak mungkin bisa mengintervensi sekelas Disdik Sumut. Tapi menurut dia, perlu diketahui bahwa PPK hanya salah satu pelaku pengadaan di sebuah OPD, di atasnya ada PA/KPA. Apalagi DAK ini menjadi kepentingan semua pihak karena ada sanksi dari pemerintah pusat jika gagal upload kontrak paling lambat 21 Juli 2021.
Kadisdik Provsu Prof Syaifuddin yang dihubungi wartawan melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait persoalan proyek DAK ini.
Sementara, Plh Seketaris Disdik Provsu Sakti Siregar mengatakan, kalau menjadi tim ahli di Disdik Sumut bisa saja orang dari luar tapi harus ada SKnya dari Disdik Sumut. “Orang dari luar yang ikut berkecimpung di dalam pekerjaan ini boleh-boleh saja, asalkan dia sudah diangkat jadi tim ahli. Boleh-boleh saja seseorang jadi tim ahli atau konsultan, asal untuk memerlancar dan memermudah pekerjaan,†terang Sakti Siregar kepada wartawan, Selasa (6/7).
Terkait sudah terlambatnya RPP DAK, Seketaris Disdik Sumut Sakti Siregar mengatakan belum terlambat. Biasanya dimulai bulan Agustus dan dilaksanakan September. “Pekerjaan DAK kini sedang ditangani kepala bidang melalui tender dan sekarang masih dalam tahapan persiapan administrasi,†tuturnya. (A8/a)