Tolak Perpu No 2/2022 Tentang Cipta Kerja

Massa Mahasiswa Cipayung Plus Kuasai Ruang Sidang Paripurna DPRD SU


169 view
Massa Mahasiswa Cipayung Plus Kuasai Ruang Sidang Paripurna DPRD SU
(Foto: SIB/Firdaus Peranginangin)
SIDANG RAKYAT: Ratusan mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus yang menuntut penolakan Perpu No 2/2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Sumut, Kamis (26/1) menerobos masuk ruang sidang paripurna dewan dan menggelar “sidang rakyat”. 
Medan (SIB)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus yang berunjuk rasa menuntut Perpu No2/2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Sumut, Kamis (26/1).
Massa nekat menerobos masuk dan menguasai ruang sidang paripurna dewan, setelah meruntuhkan gerbang gedung dewan dan menerobos blokade aparat kepolisian.
Hal itu dilakukan massa mahasiswa karena belum ada anggota DPRD Sumut yang muncul menerima aspirasi mereka.
Merasa aspirasi mereka diabaikan para wakilnya yang sebagian besar saat ini melakukan kunjungan ke luar provinsi maupun ke kabupaten/kota.
Massa mendorong gerbang utama gedung dewan hingga roboh dan seketika mahasiswa berhamburan masuk dengan menerobos blokade aparat kepolisian dan Satpam gedung dewan yang jumlahnya tidak sebanding dengan massa.
Massa yang berhasil menerobos masuk menguasai ruang rapat paripurna di lantai dua.
Di ruang rapat paripurna itu,massa langsung membentangkan spanduk di meja pimpinan sekaligus menduduki kursi pimpinan dan anggota dewan seraya menggelar "rapat paripurna" dengan istilah "sidang rakyat" dalam agenda penolakan Perpu No2/2022 tentang Cipta Kerja, untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Melalui alat pengeras suara, massa meminta Sekwan DPRD Sumut menghidupkan AC ruangan paripurna, jika tidak, dipatuhi maka mahasiswa mengancam akan menggeledah satu per satu ruang anggota dewan, guna mencari wakil rakyat yang konon kabarnya tidak ada yang masuk kerja.
Saat menggelar "sidang rakyat", mahasiswa juga melakukan orasi secara bergantian hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Terlihat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda bersama anak-buahnya mengawasi aksi mahasiswa secara seksama.
Menurut pengunjuk rasa, Rendi Permana Nasution aksi penguasaan sidang paripurna mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat, sehingga dengan tegas menolak kebijakan Presiden Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.
“Kita sedang berada di ruangan paripurna, di sekeliling ini penuh dengan energi perlawanan masyarakat Sumut yang direpresentasikan mahasiswa Sumut. Kita satu kata, lawan,” kata Rendi dengan tegas.
Akhirnya aspirasi mahasiswa diterima anggota DPRD Sumut Pdt Berkat Laoly dan sepakat dengan aparat kepolisian memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk meninggalkan gedung dewan pada pukul 18.00 Wib sebagai batas waktu masa unjuk rasa.(A4/d)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com