Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Menkopulhukam Sebut RKUHP Diundangkan Akhir Tahun

Redaksi - Rabu, 05 Oktober 2022 10:57 WIB
310 view
Menkopulhukam Sebut RKUHP Diundangkan Akhir Tahun
FOTO/DOK.SINDOnews
Menko Polhukam Mahfud MD.
Jakarta (SIB)
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera diundangkan. Dia mengatakan, rencananya, RKUHP diundangkan akhir tahun ini.

"Pada akhir tahun ini, insyaallah, nanti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan," kata Mahfud usai melaksanakan diskusi reformasi hukum peradilan di Kemenko Polhukam, Selasa (4/10).

Mahfud menuturkan, setelah RKUHP diundangkan, selanjutnya giliran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diperbarui.

Mahfud menyebut dalam diskusi tadi sudah menampung masukan-masukan pengundangan KUHAP baru.

"Nah sesudah itu KUHAP, KUHAP itu menjadi keniscayaan manakala Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru nanti diundangkan. Tadi sudah ada masukan-masukan untuk rencana KUHAP yang baru," ujarnya.

Mahfud menjelaskan langkah selanjutnya adalah membuat konsep besar sistematis dan terintegrasi mengenai lembaga peradilan.

Nantinya, kata Mahfud, kewenangan serta pengurusan dunia peradilan di setiap lembaga akan diatur.

"Sesudah itu nanti diusahakan akan membuat rumah besar, konsep besar yang sistematis tentang lembaga peradilan yang tersistem, terintegrasi dalam suatu sistem yaitu akan disusun sehingga proses atau fungsi-fungsi dan batas-batas kewenangan serta batas pengurusan dunia peradilan di setiap lembaga ini nanti akan diatur," jelasnya.

"Bukan hukum acaranya, tetapi nanti akan ada pengaturan-pengaturan lain agar sambungannya ini jelas dulu. Misalnya 'Oh ini ada perkara begini, polisi wajib begini, begini. Sesudah masuk kejaksaan wajib begini, begini. Pengawasan tiap proses begini, lalu di Mahkamah Agung seperti ini' dan sebagainya itu tadi yang dibahas," lanjutnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan nantinya setiap masukan yang sudah ditampung akan diklasifikasikan sesuai tempatnya.

Mahfud menyebut akan ada kerja sama dengan partnership membahas persoalan tersebut.

"Karena pembicaranya banyak, ada 21 orang itu masih diklasifikasi, kami punya kerja sama dengan partnership yang sudah kita datangi pada pandemi. Sekarang pandemi sudah lewat, kerja-kerja seperti ini bisa menjadi kerja sama dan baru bisa dimulai," imbuhnya. (detikcom/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru