Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

PLN Sumut Tanggapi Keluhan Pelanggan Tagihan Listrik Melonjak

Redaksi - Kamis, 25 Juni 2020 17:26 WIB
439 view
PLN Sumut Tanggapi Keluhan Pelanggan Tagihan Listrik Melonjak
Dok/Humas PLN
PLN DENGAN MKI: GM PLN UIW Sumatera Utara M Irwansyah Putra foto bersama saat menerima kunjungan Parlindungan Purba SH dan Dr M Isa Hendrawan dari Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI
Medan (SIB)
Dampak pandemi Covid-19 terjadi pergeseran aktivitas masyarakat dari kantor menjadi di rumah (work from home). Dengan adanya Work From Home konsumsi listrik penggunaannya menjadi lebih lama.

Hal ini dijelaskan GM PLN UIW Sumatera Utara M Irwansyah Putra saat menerima kunjungan Parlindungan Purba SH dan Dr M Isa Hendrawan dari Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Utara dalam menanggapi keresahan masyarakat terhadap tagihan listrik yang melonjak, Rabu (17/6).

MKI Sumatera Utara mencatat terjadi perbedaan jumlah tagihan dengan yang tertera di KWH meter. GM PLN UIW Sumatera Utara yang juga putra kelahiran Binjai menjelaskan mulai dari Maret 2020 pelanggan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sesuai anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dalam 3 bulan terakhir tidak dilakukan catat meter langsung ke pelanggan.

PLN menjalankan instruksi sesuai anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing dengan tidak mendatangi pelanggan secara langsung, yaitu melalui pembacaan meteran listrik berdasarkan hitungan rata-rata 3 bulan sebelumnya untuk tagihan bulan April, kondisi yang sama untuk tagihan bulan Mei tidak ada kenaikan tagihan karena pemakaian masih dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian. Kondisinya berbeda untuk bulan Juni, dimana saat dilakukan new normal oleh pemerintah, PLN melakukan pembacaan meteran langsung ke pelanggan, dengan kata lain tagihan listrik tidak lagi dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata tetapi mengacu kepada hitungan real pemakaian bulan Mei.

Menyikapi hal ini M Isa Indrawan sekretaris MKI Sumatera Utara yang juga Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi Medan menyarankan masyarakat atau pelanggan diberi ruang untuk melaporkan tagihan listrik yang tidak wajar tersebut lebih dari sekadar pengadaan posko pengaduan di kantor kantor PLN. Dan mengusulkan kepada PLN untuk membuat pelaporan mandiri pemakaian beban listrik.

Usulan ini sejalan dengan kebijakan PLN untuk membuka posko pengaduan melalui contact center 123 serta kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan ini Parlindungan Purba juga merekomendasikan adanya pertemuan Stakeholder kelistrikan di Sumatera Utara yang disambut oleh GM UIW Sumatera Utara dalam bentuk pembahasan sistem diskusi kelistrikan yang kuat di Sumut menuju Zero Down Time. Dari sinergitas ini diharapkan terwujudnya sebuah road map kelistrikan di Sumut. Masalah kelistrikan menjadi faktor penting untuk menggerakkan pereonomian, MKI sebagai mitra komunikasi akan mengajak pemangku kepentingan untuk menuju master plan sistem kelistrikan Sumut. (M01/p)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru