Kamis, 02 Mei 2024

Panggil Anies Baswedan, Polisi Tanya Isi Pertemuan dengan Habib Rizieq

* Polisi Buka Peluang Panggil Habib Rizieq
Redaksi - Kamis, 19 November 2020 10:02 WIB
Panggil Anies Baswedan, Polisi Tanya Isi Pertemuan dengan Habib Rizieq
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
 Anies Baswedan menghadap ke Polda Metro Jaya.
Jakarta (SIB)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kerumunan di acara Habib Rizieq. Polri menyampaikan, salah satu alasan pemanggilan Anies Baswedan juga untuk mengetahui isi pertemuan dengan Habib Rizieq pekan lalu.

"Nanti kita tunggu, nanti penyidik hasil penyidikannya bagaimana. Karena rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI, mulai HRS datang, malamnya datang ke kediamannya (HRS), iya kan? Tidak ada kan rekan-rekan tanyakan? Tidak ada statement kan? Di situlah penyidik juga mau tahu ada apa. Pasti ditanya itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Diketahui, Anies Baswedan pernah bertemu Habib Rizieq saat pimpinan FPI itu tiba di Petamburan, sepulangnya dari Arab Saudi.
Momen pertemuan Anies Baswedan dan Habib Rizieq diunggah oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain di akun instagramnya. Di foto itu tampak Anies Baswedan memakai jas hitam duduk bersama Habib Rizieq dan Tengku Zulkarnain.

Ada juga menantu Habib Rizieq Hanif Al-Athos mendampingi. Mereka tampak memakai masker.
Awi menambahkan, penyidik juga bertanya soal apa saja tindakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta soal kerumunan di acara Habib Rizieq.

"Yang jelas kan gubernur mengeluarkan Pergub sudah tahu ada kerumunan apa tindakannya. Paham ya? Itu yang digali sama penyidik," ujar Awi.

Anies Baswedan memenuhi undangan klarifikasi tersebut di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11). Anies Baswedan mengaku hadir memenuhi panggilan polisi selaku warga negara yang baik.

Anies Baswedan diperiksa selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Anies Baswedan keluar dari ruang pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada wartawan pada pukul 19.20 WIB.

Anies Baswedan mengungkap, dirinya mendapat 33 pertanyaan yang kemudian jawaban klarifikasinya atas pertanyaan tersebut dituangkan ke dalam berita acara klarifikasi sebesar 23 halaman.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman.

Anies Baswedan menyampaikan, dirinya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kerumunan di acara Habib Rizieq. Menurutnya, tidak ada yang ia tutup-tutupi.

"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," katanya.

Buka Peluang
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengundang beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat. Tidak tertutup kemungkinan, Habib Rizieq juga akan dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Habib Rizieq Syihab) dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup, ya tidak perlu," kata Dirkrimum Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Meski demikian, Tubagus mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahapan klarifikasi penyelidikan untuk selanjutnya menentukan naik atau tidaknya persoalan ini ke penyidikan. Keputusan Habib Rizieq dipanggil-tidaknya akan ditentukan para tahap gelar perkara.

"Klarifikasi adalah rangka penyelidikan. Tujuan penyelidikan adalah menentukan ada atau tidaknya pidana. Untuk naik penyidikan, itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak," ucapnya.

"Jika perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur, ya kita lakukan," lanjut Tubagus.

Tubagus mengatakan undangan terhadap Habib Rizieq akan dilakukan jika keterangannya diperlukan.
"Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," ujar Tubagus. (detikcom/f)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anies-Cak Imin Bertemu Habib Rizieq, PKS: Sudah Kode-kode Itu
KPK Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E 7 September
Setelah Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Sebut Indonesia Dipenuhi Darurat Kebohongan
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Sampai Juni 2024
Demo di Kemenag, Menantu Habib Rizieq Orasi Tolak Aturan Toa Masjid
MA Kurangi Hukuman Habib Rizieq Shihab Jadi 2 Tahun Bui di Kasus Swab RS Ummi
komentar
beritaTerbaru