Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Pemerintah akan Bentuk Satgas PMK di 18 Provinsi

* Dampaknya Dinilai Cukup Serius, Harus Segera Ditangani
Redaksi - Sabtu, 11 Juni 2022 09:12 WIB
646 view
Pemerintah akan Bentuk Satgas PMK di 18 Provinsi
Foto : Istimewa
Kementan gerak cepat untuk mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak pada hewan ternak.
Jakarta (SIB)
Pemerintah akan membentuk satuan tugas penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di 18 provinsi yang terdampak. Ini merupakan keputusan rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian, dan beberapa Gubernur, Bupati, hingga Walikota.

"Cukup serius dampaknya sudah di 18 provinsi 163 kab/kota, kemarin pak Menko menyampaikan ke pak Mentan, dan Kemendagri, serta gubernur bupati walikota kita akan melakukan penanganan di tingkat mikro seperti PPKM, nanti akan ada satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan desa," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso Media Briefing Global Crisis Response Group (GCRG), di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (10/6).

Dari rapat koordinasi tersebut sedang disiapkan penganggarannya melalui program Penanganan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk untuk penganggaran penanganan isu-isu pangan lainnya. "Kemarin sudah disiapkan mengenai dukungan penganggarannya di program PEN, kemarin sore sudah rapat mengenai itu, sehingga isu-isu di dalam negeri sendiri kita prioritaskan untuk kita tangani sambil kita berkontribusi menyelesaikan di tingkat global," ujarnya.

Menurutnya, PMK hewan ternak merupakan masalah serius yang harus segera ditangani karena dampaknya terhadap ekonomi bisa meluas. Oleh karena itulah dibentuk Satgas PMK hewan ternak.[br]

Tak hanya kepada hewan ternak, Susiwijono berpendapat PMK kemungkinan akan berdampak terhadap perekonomian, terutama ekspor karena beberapa sapi asal Indonesia dianggap berpotensi menjadi media pembawa virus dan pada akhirnya berdampak ke sektor lainnya.

"Kami akan serius menangani ini, demikian pula berbagai isu lain akan kami tangani secara prioritas," ungkapnya.

Dengan demikian, isu di dalam negeri akan diusahakan terus ditangani dengan baik terutama terkait pangan yang langsung berdampak kepada kebutuhan masyarakat, sebelum Pemerintah Indonesia berkontribusi ke global.

Menurut dia, dunia saat ini sedang dilanda krisis yang cukup mengkhawatirkan akibat konflik Rusia dan Ukraina, yakni krisis pangan, energi, dan keuangan.

Penggunaan Anggaran
Lebih lanjut, terkait jumlah pasti anggaran dalam penanganan PMK hewan ternak itu masih dipersiapkan sesuai usulan dari Menteri Pertanian. Namun, kurang lebih skema dan komponen biayanya hampir sama seperti Covid-19, di antaranya ada biaya vaksin, antigen/PCR, dan obat.

"Sedang dihitung sesuai dengan usulan pak Mentan, pak Menko minggu ini minta diselesaikan TOR-nya karena ini mendesak untuk penyakit mulut dan kuku, biayanya hampir sama dengan komponen biaya Covid-19, ada biaya vaksin, antigen/PCR, dan obat, jadi sama," jelasnya.[br]

Sebelumnya, penyakit mulut dan kuku telah menyebar ke belasan provinsi di Indonesia. Data Kementerian Pertanian pada 22 Mei 2022 menyebut, sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.

Semula, penyakit yang mengintai hewan ternak berkuku belah itu hanya mewabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh pada awal Mei 2022. Namun, kini tercatat menjadi 18 provinsi dan 163 kab/kota yang terdampak PMK hewan ternak.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi tidak berbahaya bagi manusia, namun menjadi salah satu penyakit hewan menular paling berbahaya pada sapi. Penyakit tersebut juga memiliki daya tular yang sangat cepat. (Antaranews/Merdeka/Liputan6/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru