Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Permudah Masyarakat, Mendagri Dorong Pengembangan Mal Pelayanan Publik

Redaksi - Jumat, 28 Januari 2022 10:00 WIB
439 view
Permudah Masyarakat, Mendagri Dorong Pengembangan Mal Pelayanan Publik
Foto: Dok. Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah.
Jakarta (SIB)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah. Ia menilai keberadaan MPP yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi dapat mendorong pelayanan yang mudah dan transparan.

"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).

Hal ini ia sampaikan usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali hari ini. Lebih lanjut, Tito mengatakan hadirnya MPP telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menginginkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.

Menurutnya, adanya MPP dengan sistem satu atap dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Mengingat seluruh pelayanan publik berada dalam satu tempat.

"Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," tuturnya.

Tito pun berharap adanya MPP dapat menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan mudah. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan," katanya.

Ia juga menyebutkan pembangunan MPP dapat menjadi salah satu upaya mempercepat reformasi birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mendorong semua daerah untuk mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebab, kata Tito, keberadaan MPP yang mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, dapat mempermudah berbagai urusan masyarakat. (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru