Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Polda Periksa Mantan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut Terkait Jual Beli Vaksin

* Satgas Covid-19 Minta Dinkes Perketat Pengawasan Vaksinasi
Redaksi - Selasa, 25 Mei 2021 09:17 WIB
330 view
Polda Periksa Mantan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut Terkait Jual Beli Vaksin
Liputan6.com/Faizal Fanani
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. 
Medan (SIB)
Penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Sumut Aris Yudha Riansyah, Senin (24/5).

Pemeriksaan itu terkait penjualan vaksin kepada warga yang diduga ilegal di sejumlah komplek perumahan di Medan seharga Ro250 ribu/vaksin, bahkan Polda Sumut juga telah menetapkan 4 tersangka terkait kasus itu.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (24/5) di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap mantan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut itu.

Kata Nainggolan, mereka diperiksa terkait dugaan penjualan vaksin Sinovac yang juga turut dilakukan dua dokter di Dinkes dan dokter Rutan Tanjung Gusta kepada warga komplek perumahan.

Diketahui, vaksin Sinovac tersebut merupakan jatah untuk petugas Lapas dan warga binaan atau Napi LP Tanjung Gusta.

Dalam kasus ini, penyidik Tipikor Polda Sumut juga akan memanggil Kepala Rutan Tanjung Gusta untuk dimintai keterangannya, sedangkan Ditreskrimum Polda Sumut juga akan melakukan pemanggilan kepada 2 staf tersangka dr SH, dimana kedua stafnya itu merupakan ASN Dinas Kesehatan Sumut.

Sebelumnya diberitakan SIB, Polda Sumut berhasil mengungkap jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan dan Jakarta.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang, dua orang dokter, satu ASN Dinkes Sumut dan satu wanita selaku agen property di Medan yang berperan sebagai pengumpul masyarakat sekaligus pemberi suap.

Perketat
Sementara itu Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito meminta Dinkes untuk memperketat pengawasan vaksinasi di setiap daerah.

"Iya (perketatan) pengawasan ini dilakukan oleh Dinkes sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yaitu Kemenkes," kata Wiku melalui pesan singkat.

Wiku turut mengapresiasi pihak Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Adanya kasus vaksin ilegal menurut Wiku menjadi pemantik bagi setiap daerah untuk mengawasi jalannya proses vaksinasi yang resmi demi kepentingan kesehatan masyarakat.

"Kita harus mengapresiasi pihak yang turut serta mendalami dan akhirnya menemukan sindikat oknum pelaksana vaksinasi ilegal. Kejadian ini dapat menjadi pemantik bagi daerah lainnya untuk turut serta mengawasi pelaksanaan vaksinasi yang terdaftar resmi demi keamanan masyarakat khususnya Dinkes di seluruh daerah di Indonesia sebagai perpanjangan tangan pelaksana vaksinasi terpusat," ujarnya.

Wiku menyampaikan dengan adanya kasus vaksin ilegal tersebut dapat menjadi pengingat masyarakat agar lebih selektif. Dia berharap masyarakat bisa lebih selektif memilih penyelenggara vaksin yang sudah kredibel.

"Selain itu kejadian ini dapat menjadi alarm bagi masyarakat untuk bisa selektif memilih penyelenggara vaksinasi yang kredibel," tuturnya. (A18/detikcom/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru