Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Bubarkan Demo di Kedubes AS, 17 Aktivis Papua Diamankan

* 5 Polisi Terluka
Redaksi - Jumat, 01 Oktober 2021 10:07 WIB
496 view
Polisi Bubarkan Demo di Kedubes AS, 17 Aktivis Papua Diamankan
(Foto: Detikcom/Grandyos Zafna)
DEMO: Demo Aktivis Papua di depan kantor Kedubes AS di Jakarta Pusat, Kamis (30/9) dibubarkan polisi. 
Jakarta (SIB)
Polisi membubarkan demo aktivis asal Papua di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi membubarkan demo tersebut untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, demo aktivis tersebut berlangsung pada pukul 11.27 WIB. Hengki menyebut , massa tidak memiliki izin untuk menggelar demo.

"Jadi intinya pada saat PPKM level 3 ini bahwa segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu dilarang, dalam hal ini penyampaian pendapat di muka umum ini dilaksanakan mereka tanpa izin. Kemudian tanpa rekomendasi dari pihak pengamanan," ujar Hengki, Kamis (30/9).

Hengki mengingatkan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan, termasuk demo, selama pandemi ini dilarang. Hal ini untuk mencegah penularan virus Covid-19.

"Karena memang pada saat PPKM level 3 tidak boleh melakukan kerumunan itu. Oleh karena itu, tindakan yang kami lakukan tadi dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Kami tetap berpegang teguh pada keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ujar Hengki.

Melakukan Perlawanan
Hengki mengatakan, pembubaran massa dilakukan secara humanis dengan mengedepankan petugas berseragam alat pelindung diri (APD). Namun, polisi mendapat perlawanan dari massa.

"Kami berusaha untuk melakukan secara humanis. Kami kedepankan polisi yang berseragam APD untuk hindari sentuhan dari mereka. Namun yang terjadi mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian," kata Hengki.

Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Sejumlah peserta demo diangkut polisi.

"Ada 17 yang kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Adapun tuntutan massa demo adalah sebagai berikut:

1. Aksi dalam rangka memperingati Roma Agreement yang ke-59.
2. Mendesak Presiden Joko Widodo menarik Anggota TNI-Polri yang di Papua karena membuat situasi masyarakat Papua tidak nyaman
3. Bebaskan Tahanan Politik Victor Yeimo yang mengalami sakit dan ditahan di Mako Brimob Jayapura
4. Menolak perpanjangan Otsus karena dianggap sudah gagal mensejahterakan masyarakat Papua
5. Berikan hak untuk penentuan nasib sendiri (Referendum)
6. Menolak Rasisme dan tuntaskan pelanggaran HAM di Papua

Dalam aksinya, massa membawa alat peraga berupa megaphone dan poster. Massa juga membentangkan spanduk bertulisan 'Perjanjian Roma, Perjanjian Antara Penjahat dan Penjahat, Kolonial dan Kolonial' serta poster bertulisan 'We Want to Referendum'.

Polisi Terluka
Menurut Hengki, saat diamankan di dalam mobil tahanan, massa tersebut sempat berontak. Massa yang diamankan itu memukul kaca mobil tahanan hingga pecah dan mengakibatkan 5 polisi terluka.

"Massa aksi yang berada di dalam mobil tahanan melakukan perusakan kaca belakang mobil tahanan yang menyebabkan anggota kepolisian mengalami luka-luka," terang Hengki.

Dia menambahkan, 5 orang sempat melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan kelimanya di Jalan Kramat Pulo, Senen.

Hengki menyebut 17 aktivis Papua itu kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Mereka melakukan perlawanan dan melukai petugas kepolisian. Saat ini sedang kami amankan di Polres Jakpus untuk diperiksa," tutur Hengki.(detikcom/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru