Polisi Terima 24 Laporan Mafia Umrah, 75 Persen Terkait PT NSWM


167 view
Polisi Terima 24 Laporan Mafia Umrah, 75 Persen Terkait PT NSWM
(Wildan Noviansah/detikcom)
Polda Metro mengungkap kasus penipuan travel umrah yang membuat jemaah telantar di Arab Saudi. 
Jakarta (SIB)
Terungkapnya kasus agen travel umrah PT NSWM yang diduga menipu jemaah menyingkap fakta lain. Dari penelusuran polisi, sebanyak 75 persen laporan polisi terkait mafia umrah di Polda Metro Jaya terkait perusahaan tersebut.
"Kita temukan 24 laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang 75 persennya dilakukan oleh PT NSWM," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (30/3).
Hengki mengatakan, sejauh ini ratusan orang menjadi korban penipuan tersebut dengan kerugian mencapai Rp 100 miliar. Namun, lanjut Hengki, jumlah korban akan bertambah mengingat PT ini memiliki ratusan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Ini baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya sedangkan PT ini memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia, di mana yang berizin hanya 48. Patut diduga korban lebih banyak lagi di wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia," ujarnya.
Asli tapi Palsu
Polisi mengungkap agen travel umrah PT NSWM diduga melakukan penipuan menggunakan barcode asli tapi palsu (aspal) saat memberangkatkan jemaah ke Arab Saudi. Alih-alih berisi data diri pribadi, barcode tersebut berisikan data diri jemaah yang sebelumnya sudah berangkat.
Kasubdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan barcode itu diketahui sudah digunakan oleh jemaah umrah yang diberangkatkan di bulan Maret 2022.
"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkatkan jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcode-nya juga ada," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3).
Barcode tersebut berisikan data diri jemaah umrah yang didaftarkan pihak travel ke sistem Siskopatuh Kementerian Agama. Namun barcode tersebut diisi PT NSWM dengan data diri jemaah yang telah berangkat. Ini dilatarbelakangi karena visa para jemaah umrah terbaru belum keluar.
"Disuruh lah sama owner. Karyawannya kan bilang, 'Pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar, sama owner-nya oh ya udah atur saja, dimasukin sama karyawannya," tutur Joko.
Joko menerangkan, barcode tersebut berfungsi sebagai pemantauan Kemenag bagi para jemaah , termasuk soal kepulangan usai menjalani ibadah. Karena barcode tersebut dipalsukan, hal tersebut menjadi sulit dilakukan.
"Dampaknya apabila hilang saat umrah pihak kemenag sulit untuk menemukan jemaah dan sulit untuk memulangkannya. Jika terdaftar di Siskopatuh data diri jemaah, dipergunakan, mudah untuk pengendalian, pengontrolan kepada para jemaah," ujarnya.
Joko menambahkan, karena menggunakan barcode bekas ini, sejumlah jemaah pun terkendala pulang ke Indonesia. Selain itu, siasat mafia umrah PT NSWM yang tidak memberikan tiket kepulangan membuat para jemaah terlunta-lunta di Arab Saudi usai menjalankan ibadah.
"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama. Ini yang membuat mereka terlunta-lunta di sana. Sudah ada niat dari travel yang tidak ingin memulangkan jemaah karena tidak menyiapkan tiket kepulangan," imbuhnya.
Janjikan
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan rata-rata dari korbannya dijanjikan potongan harga Rp 2 juta bagi mereka yang bisa mengajak sembilan jemaah lainnya.
"Cash back Rp 2 juta, mereka yang mampu mengumpulkan sembilan jemaah dan gratis satu jemaah. Dengan iming-iming itu, jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah,cash back,dan gratis satu," kata Ratna kepada wartawan, Rabu (29/3).
Selain itu, para korban dijanjikan paket wisata di Dubai selama 15 hari dengan bayaran yang miring. Hal tersebutlah yang membuat korban tergiur untuk mendaftar umrah di agen perjalanan tersebut.
"Selama ini yang ditawari umrah plus wisata di Dubai jadi tertarik. Rp 30 sampai Rp 38 juta, paket dengan wisata Dubai selama 15 hari," ujarnya.
Jemaah Telantar
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal mafia umrah PT NSWM milik Mahfudz Abdulah alias Abi (52). Kemenag mengungkap alasan perusahaan tersebut lolos dari pengawasan.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Mujib Roni, mengatakan euforia jemaah dan longgarnya perizinan perusahaan menjadi penyebabnya.
"Euforia jemaah ditambah lagi dengan gampangnya izin berusaha yang sudah semakin longgar, menjadikan kami juga agak keteteran," kata Mujib di Polda Metro Jaya, Kamis (30/3).
Mujib mengatakan, pihaknya tidak melakukan verifikasi setiap jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi. Kemenag hanya meminta penanggung jawab untuk mengecek apakah semua sesuai atau tidak. Mujib menjelaskan, jika terdeteksi adanya kepalsuan jemaah, pihaknya hanya melakukan uji sampel dari total jemaah yang berangkat.
"Nah, untuk di Soetta, yang kita lakukan adalah meminta mengkonfirmasi ulang tidak per jemaah, jadi hanya tour leader-nya saja. Kita hanya memastikan saja bahwa jemaahnya saja berangkatnya sesuai yang direncanakan jumlahnya sama," ujarnya.
"Sehingga kemudian, kalau itu dipalsukan, paling biasanya kami hanya menguji sampel saja dari 50 jemaah yang berangkat paling kami hanya random, itu antara 2 sampai 10 jemaah," imbuhnya.
Mujib menambahkan, pihaknya berjanji akan mengevaluasi segala celah yang ada untuk mengantisipasi munculnya kembali mafia umrah.
"Perbaikan ini harus kita sesuaikan dengan banyak hal, ada SDM, anggaran, dan seterusnya, termasuk mungkin kita perlu mengatur bagaimana flow dari perjalanan ini apakah kemudian harus melalui atau kita kumpulkan terlebih dahulu di satu titik begitu semacam umrah center, ini masih dalam kajian," imbuhnya.
Kegiatan umrah dan haji sempat terhenti karena pandemi Covid selama beberapa tahun. Pasca-Covid, euforia masyarakat untuk beribadah umrah meningkat.
"Ini secara umum spirit pemerintah Jokowi ingin memberikan kemudahan berusaha. Jadi kemudahan berusaha ini dimudahkan, persyaratan dimudahkan, kemudian dokumen dipermudah, semua dipermudah. Konsekuensinya, kami di kementerian teknis harus meningkatkan pembinaan dan pengawasan. Jadi memang beberapa hal ketika itu diperketat tidak memungkinkan lagi," katanya. (detikcom/a)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com