Jakarta (SIB)
Putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari berang ketika ayahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Ade meluapkan emosinya di depan kader Golkar Bekasi.
Ade yang merupakan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi menanggapi penangkapan Rahmat Effendi alias Pepen dengan ekspresi berapi-api di acara Pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jatiasih, Bekasi Selatan, Sabtu (8/1). Potongan video agenda ini beredar di media sosial (medsos). Dia tidak terima ayahnya ditangkap KPK.
"Saksinya banyak, yang di rumah itu saksi semua, bagaimana pak wali dijemput di rumah, bagaimana pak wali hanya membawa badan, KPK hanya membawa badan pak wali, tidak membawa uang sepeser pun," tutur anggota DPRD Jabar dalam video itu.
Menurutnya, OTT itu adalah ketika seseorang dipergoki memberi atau menerima suap. Ade menilai kasus ayahnya itu bukan termasuk OTT.
"Bahwa pak wali beserta KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang di luaran dari pihak ketiga dari kepala dinas, dari camat, itu pengembangan, tidak ada OTT," ujar dia.
Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar itu menilai penangkapan Pepen adalah pembunuhan karakter. "Memang ini pembunuhan karakter," katanya.
Sedang Diincar
Lebih lanjut, Ade menyebut, saat ini 'kuning' yang identik dengan warna Partai Golkar sedang diincar. Siapa yang mengincar? Ade tidak menjelaskan secara gamblang.
"Memang ini kuning sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang mengincar kuning," ucap Ade.
Dia pun berseloroh 'kuning' ini akan berkoalisi dengan 'orange' di 2024. Ade menyebut jika koalisi itu terjadi, maka warna lain mati.
"Tapi nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," jelas Ade sambil disambut tepuk tangan peserta seperti dilihat dalam video itu.
Saat dikonfirmasi, Ade Puspitasari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, pernyataannya itu bentuk motivasi untuk membangkitkan semangat kader Golkar Kota Bekasi.
"Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi, dan suplementasi kepada kader agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi," kata Ade saat dihubungi, Sabtu (8/1).
Tidak Terlibat Politik
Putri kandung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, menilai OTT KPK terhadap ayahnya adalah pembunuhan karakter. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK tidak terlibat dalam praktik politik.
Firli menegaskan, penetapan tersangka Rahmat Effendi sama sekali tidak berdasarkan pada asumsi dan adanya kepentingan politik. Dia menjamin KPK tidak akan terlibat dalam aksi politik.
"Kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, bukan asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik. KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (9/1).
Firli menegaskan, KPK adalah lembaga yang dapat dijamin independensinya. Dalam bertindak juga KPK dilarang terpengaruh pada kekuasaan apa pun.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang independen dan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun," kata Firli.
Lebih lanjut, Firli menilai penetapan tersangka Rahmat Effendi sudah berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, KPK tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.
"Mohon untuk dipahami juga bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," kata Firli.
"KPK tidak akan pernah pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK. KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan dalam UU No 19 Tahun 2019 di antaranya kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami masih terus bekerja, dan KPK akan memberikan penjelasan kepada publik setiap perkembangan penyidikan dan penuntutan," imbuhnya.
Tersangka KPK
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar. (detikcom/a)