Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

RI Rentan Terpecah, Ketua MPR: Urgensi Merawat Indonesia Makin Penting

Redaksi - Senin, 28 Maret 2022 11:17 WIB
271 view
RI Rentan Terpecah, Ketua MPR: Urgensi Merawat Indonesia Makin Penting
Foto : Istimewa
Bambang Soesatyo.
Jakarta (SIB)
Ketua MPR Bambang Soesatyo menghadiri Musyawarah Kerja Nasional Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta. Dalam sambutannya, Bamsoet menegaskan semua elemen bangsa patut bersyukur bahwa bangsa Indonesia tidak terpecah belah sekalipun tengah menghadapi ujian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki empat komitmen kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun keempat komitmen tersebut yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

"Keempat komitmen kebangsaan tersebut hanya akan benar-benar bekerja dan berfungsi, serta memberikan dampak yang optimal, ketika nilai-nilainya bertransformasi menjadi tindakan nyata. Serta mewujudkannya dalam bentuk manifestasi dan implementasi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam segala aspeknya. Jika tidak, maka kekhawatiran kita akan hadirnya 'negara gagal' akan kembali mengemuka dan menjadi ancaman yang krusial," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Bamsoet pun lantas mengambil contoh runtuhnya Uni Soviet dan Yugoslavia yang menurutnya disebabkan oleh kegagalan dalam merawat kebersamaan sebagai sebuah bangsa. Menurutnya, indikasi kegagalan tersebut dapat terlihat dari kerapuhan sistem politik, kemerosotan ekonomi, konflik antar etnik, serta kegagalan mengidentifikasi dan merespons ancaman eksternal dan kekuatan global.

"Pada akhirnya, kompleksitas berbagai persoalan tersebut, dan kegagalan untuk membangun ikatan kebangsaan yang solid, telah menyebabkan kedua negara besar tersebut terpecah belah dan tercerai berai. Pengalaman sejarah tersebut tentu menjadi pelajaran berharga bagi setiap negara bangsa," ujarnya.

"Dalam konteks keindonesiaan, urgensi merawat Indonesia terasa semakin penting. Karena Indonesia pun memiliki potensi kerentanan yang sama, atau bahkan lebih besar daripada Uni Soviet dan Yugoslavia," sambungnya.

Lebih lanjut, Bamsoet pun menjelaskan setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan bangsa Indonesia dalam posisi rentan dan rapuh. Pertama yakni tingginya heterogenitas yang dimiliki bangsa Indonesia. Bahkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan jumlah penduduk Indonesia hingga semester II tahun 2021 tercatat lebih dari 273 juta jiwa.

"Besarnya jumlah penduduk ini juga tergambar dari kemajemukan yang dimiliki. Antara lain terdiri dari 1.340 suku, yang menggunakan 733 bahasa, dan menganut 6 agama serta puluhan aliran kepercayaan. Di satu sisi, kemajemukan ini menghadirkan kekayaan budaya sangat beragam. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menghadirkan potensi adanya ancaman untuk memecah belah dan mengadu domba di antara sesama anak bangsa," papar Bamsoet.

Adapun faktor kedua yakni letak geografis Indonesia yang berada di negara kepulauan. Dengan kondisi demikian, mustahil bagi bangsa Indonesia menutup diri dari lalu lintas peradaban global.

"Kondisi ini membawa dua konsekuensi, bila kita mampu mengelola dengan baik, akan membuat kita semakin matang dalam membangun peradaban. Bahkan, kita berpeluang menjadi trend setter peradaban dunia. Sebaliknya, jika kita tidak bisa mengelola dengan baik, maka taruhannya adalah jati diri dan identitas kebangsaan kita yang tergerus oleh arus peradaban global yang datang silih berganti," tuturnya.

Faktor ketiga, tambahnya, yakni Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan ragam potensi sumber daya. Dengan posisi strategis dan kekayaan sumber daya yang dimiliki, menempatkan Indonesia sebagai center of gravity bagi kepentingan global.

"Karena itu, dalam memaknai 'merawat Indonesia', penting bagi kita untuk menyatukan langkah l dengan merujuk pada tujuan dan cita-cita bersama. Cita-cita bersama inilah yang telah diamanatkan secara eksplisit dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, yaitu terwujudnya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," pungkasnya. (detikcom/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru