Selasa, 21 Januari 2025

Sampaikan Replik, Keponakan Wamenkumham Minta Status Tersangkanya Gugur

Redaksi - Selasa, 20 Juni 2023 10:34 WIB
235 view
Sampaikan Replik, Keponakan Wamenkumham Minta Status Tersangkanya Gugur
Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom
Kuasa Hukum Archimedes Bela, Elsa Rianty 
Jakarta (SIB)
Keponakan Wamenkumham Eduardo Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Archimedes Bela, meminta status tersangka terhadap dirinya dalam kasus pencemaran nama baik digugurkan. Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elsa Rianty, dalam sidang praperadilan.

Sidang digelar Senin (19/6) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Agenda sidang pembacaan replik.

"Poin-poinnya itu tidak beda jauh dengan permintaan yang awal ya permohonan kita. Ya isinya kurang lebih itu tidak adanya surat perintah dimulainya penahanan terus kemudian kan hanya pengistilahan yang dipersoalkan kan itu sebetulnya. Hanya itu aja, jadi sekilas sih hanya itu. Kalo isinya sendiri petitumnya sama seperti yang ada di permohonan kemarin," kata Elsa saat ditemui.

Dalam replik, Archimedes Bela meminta agar Polri menghentikan proses penyidikannya. Sebab menurutnya tidak berkekuatan hukum tetap dan cacat yuridis.

"Oleh karenanya penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan oleh karena itu diperintahkan kepada tertuntut untuk menghentikan penyidikan sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/0703/XII/SPKT/BARESKRIM Polri, tertanggal 1 Desember 2022," bunyi petitum tersebut.

Dalam isi repliknya, ia juga meminta agar penetapan tersangka terhadap Archimedes Bela dinyatakan tidak sah. (detikcom/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru