Bandung (SIB)
Peran media sangat penting dalam menyampaikan fungsi dan tugas-tugas DPR kepada masyarakat.
Karena itu, acara press gathering seperti ini merupakan salah satu bentuk silaturahmi antara wartawan dengan pimpinan dan anggota DPR sehingga harus didukung penuh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengemukakan hal ini dalam acara pembukaan Press Gathering Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR bertema Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPR di tengah Pandemi di Hotel Grand Aquila, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/9).
Walaupun Pandemi Covid-19 telah membuat seluruh aktivitas menjadi terganggu, namun Indra berharap wartawan di lingkungan Parlemen dapat bekerja maksimal guna mendukung seluruh kegiatan Dewan.
Dengan demikian fungsi DPR sebagai salah satu Lembaga Tinggi di Indonesia dapat dikenal luas oleh masyarakat.
Tujuan utamanya adalah semakin meningkatkan sinergitas antara wakil rakyat di DPR dengan awak media khususnya selama Pandemi Covid-19, sehingga langkah-langkah strategis fungsi parlemen dapat berjalan dengan harmonis.
Dikatakan, kegiatan silaturahmi dengan wartawan juga membahas Fungsi DPR, yang saat ini bukan sekadar kewenangan legislasi, pengawasan dan penganggaran.
Berdasarkan UU No.17/2014 tentang MPR, DPR. DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 69 Ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa: “DPR juga punya fungsi mendukung Pemerintah melaksanakan politik luar negeri.
Landasan yuridisnya diatur dalam UUD 1945 Pasal 11 mengenai perjanjian internasional, dan Pasal 13 tentang ‘Pertimbangan, Pengangkatan dan Penempatan Duta Besar.
Selain itu, penyelenggaraan hubungan luar negeri, berdasarkan UU 37/1999, dijelaskan bahwa Pelaksanaan politik luar negeri tidak dapat dipisahkan dari konsepsi Ketahanan Nasional.
Pasal 5 ayat (2) UU No.37/1999 tersebut berkorelasi dengan pelaksanaan fungsi DPR terhadap kerangka representasi rakyat dan diplomasi parlemen.
“Persfektif inilah yang menjadi dasar Penyelenggaraan Hubungan Luar Negeri dan Pelaksanaan Politik Luar Negeri oleh DPR RI sebagai Track-2 Diplomasi Parlemen (2nd Track Parliament Diplomacy),†tukas Indra.
Wakil Ketua BKSAP (Badan Kerja Sama Antar Parlemen) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyatakan pihaknya telah meyakinkan Parlemen Uni Eropa, bahwa sawit Indonesia, tidak seperti dugaan buruk mereka.
Parlemen Uni Eropa telah menyatakan boikot produk sawit Indonesia, karena dinilai telah merusak lingkungan dan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Itulah yang menjadi Black Campaign pada produk sawit Indonesia di Eropa.
“Dalam courtesy call dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, telah saya sampaikan tentang data dan fakta sawit Indonesia. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meng-counter upaya Black Campaign atas sawit Indonesia di berbagai negara Eropa,†jelas Hafisz Tohir.
Dikatakan, dalam forum forum seperti, Parliamentary Conference on WTO, juga sudah disampaikan intervensi mengenai kebijakan Indonesia dalam memajukan industri sawit nasional.
Sedangkan didalam negeri, DPR juga terus menerus mendorong pembenahan industri sawit untuk berkelanjutan.
“Itulah bukti, bahwa fungsi DPR tidak hanya identik dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Tetapi juga berfungsi diplomasi,†ucap Hafisz Tohir. (H1/a)