Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Sopir Truk Penabrak 11 Kendaraan di Simalungun Ditetapkan Tersangka

Redaksi - Sabtu, 21 November 2020 08:52 WIB
470 view
Sopir Truk Penabrak 11 Kendaraan di Simalungun Ditetapkan Tersangka
Foto Dok/Humas Polres Simalungun
TERSANGKA : Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan SIK memaparkan sopir truk yang menabrak 11 kendaraan di Simalungun ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (20/11).
Simalungun (SIB)
Sopir truk yang menabrak 11 kendaraan di Jalan Pematangsiantar-Perdagangan, persisnya di Nagori Dolokmarlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun berinisial S (52) ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan tersangka dan resmi ditahan dalam kasus kecelakaan," kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan SIK, Jumat (20/11).

"Tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 undang-undang lalulintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, dengan ancaman 6 tahun penjara," tambahnya.

Mengenai kelayakan jalan truk, jelasnya, bukanlah kewenangan pihak kepolisian. Namun dari segi kelengkapan surat-surat kendaraan berupa KIR, STNK dan SIM sangat lengkap, dan sopir juga keadaan sehat.

"Untuk STNK truk itu, atas nama Yanto Saputra yang berdomisili di Kampar Riau," ungkapnya sembari menyebut, untuk pemeriksaan terhadap pemilik truk, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut untuk pengembangan dari kasus itu.

Terkait kaburnya sopir setelah kejadian, Jodi mengatakan, tersangka mengaku takut dihakimi massa, sehingga melarikan diri ke pemukiman warga dan mengamankan diri di salah satu warung kopi.

Sebelumnya, mobil truk menabrak 11 kendaraan di jalan umum Km 4 -5 jurusan Pematangsiantar-Perdagangan, persisnya di Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada Kamis (19/11).

Kejadian berawal saat truk Mitsubishi Fuso BM 8238 ZU dikemudikan S (57) warga Huta Sidodadi Nagori Pematang Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun melaju kecepatan tinggi dari arah Pematangsiantar menuju Perdagangan.

Tiba di tempat kejadian, truk yang dikemudikan S mengalami rem blong, sehingga menabrak 5 unit sepedamotor dan 6 unit mobil yang melaju di depan arah jurusannya. Akibat kejadian itu, 5 orang tewas dan 5 orang mengalami luka ringan. (S06/c)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru