Staf Tegaskan Tak Provokasi Luhut soal Laporan ke Haris Azhar-Fatia

* Haris Azhar dan Fatia Kompak Tolak Keterangan Staf Luhut

214 view
Staf Tegaskan Tak Provokasi Luhut soal Laporan ke Haris Azhar-Fatia
detikNews
Asisten Bidang Media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono dan Staf Media Internal Menko Marves, Danar Adi Kusuma saat memberikan keterangan pada awak media.
Jakarta (SIB)
Asisten Bidang Media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono dan Staf Media Internal Menko Marves, Danar Adi Kusuma menjadi saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Singgih mengatakan dirinya dan Danar tak memprovokasi Luhut untuk melaporkan Haris dan Fatia.
"Kami kan hanya menganalisis ya, kami menganalisis kemudian juga yang menentukan sikap adalah Pak Luhut, menyimpulkan juga Pak Luhut, dan yang melaporkan juga Pak Luhut, seperti itu," kata Singgih kepada wartawan usai persidangan di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/6).
Singgih mengatakan tak ada pesan khusus dari Luhut untuk sidang tadi siang. Dia menuturkan Luhut berpesan agar dirinya dan Danar menyampaikan keterangan dengan terbuka di persidangan.
"Kemarin bapak cuman nanya saya. Saya lapor ke bapak kemarin 'Pak saya akan bersidang besok di hari Senin. 'Beliau cuma menyampaikan 'Ya sudah sampaikan seterbuka mungkin,' begitu," ujarnya.
Sementara itu, Danar mengatakan dirinya dan Singgih hanya menyampaikan video Haris dan Fatia sesuai tugas dan pekerjaannya. Dia menyebut penilaian Luhut usai menonton video Haris dan Fatia bukan dalam kontrolnya.
"Intinya yang bagian kita adalah memberikan apa yang sesuai dengan pekerjaan kita kepada Pak Luhut, bentuknya summary atau rangkuman dan catatan-catatan, ketika setelah melihat itu beliau merasa hal tertentu kan itu sudah bukan kontrol kita jadi memang ini ya murni yang beliau rasakan," ujar Danar.
"Kalau kami memprovokasi dari dulu banyak banget pasti yang bakal dilaporin," imbuhnya.
Sebelumnya, Singgih menjadi saksi sidang dugaan pencemaran nama baik terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Singgih adalah orang yang menginformasikan video Haris dan Fatia ke Luhut.
"Saudara tadi sampaikan, memberitahukan Pak Luhut pada akhirnya informasi tersebut. Bagaimana reaksi dari saksi Luhut Binsar Pandjaitan setelah laporan Saudara?," tanya jaksa penuntut umum .
"Kira-kira setelah jam makan siang, Yang Mulia, kami melaporkan video tersebut ke Pak Luhut," jawab Singgih.
Singgih mengaku sudah bekerja sebagai asisten bidang media Luhut sejak 2018. Dia mengatakan Luhut langsung memintanya mengirimkan tautan video YouTube Haris dan Fatia tersebut.
"Kemudian Pak Luhut meminta untuk dikirimkan link video tersebut ke HP-nya secara pribadi. Dan kemudian Pak Luhut menonton secara langsung video tersebut hingga selesai, Yang Mulia," kata Singgih.
Singgih menyebutkan Luhut marah setelah menonton video tersebut. Dia mengatakan Luhut mengatakan judul video yang mengaitkan nama Luhut dengan operasi militer Intan Jaya Papua itu tak benar.
"Kesan pertama beliau adalah beliau langsung marah ketika ada judul yang mengaitkan beliau dengan operasi militer Intan Jaya Papua untuk kepentiangan ekonominya beliau, Yang Mulia. Jadi kalau boleh kami sampaikan mungkin beliau bilang seperti ini, Yang Mulia, 'Eh, coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," kata Singgih.
Kompak Tolak Keterangan
Sementara itu, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, bersikap kompak atas keterangan Singgih Widiyastono. Haris dan Fatia menolak keterangan Singgih dan menyebut banyak yang tidak masuk akal.
"Kami minta tanggapan saudara untuk saksi ini bagaimana? Gimana, sudah benar atau ada keberatan?," kata Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana.
"Ya sudah keberatan aja," jawab Haris Azhar.
"Ada?," tanya hakim Cokorda.
"Banyak," ucap Haris.
"Keterangan benar apa tidak? kalau banyak, berarti nggak benar semua kan gitu itu," timpal hakim.
Haris menyebut sebagian besar keterangan Singgih yang disampaikan dalam persidangan tak bisa menjelaskan tuduhan terhadap dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Haris pun menolak keterangan Singgih.
"Saya kan tidak kenal sama saudara saksi. Soal fakta yang disampaikan saudara saksi juga bukan fakta yang saya jalani, artinya ada di peristiwa waktu dan tempat yang berbeda. Tetapi kalau dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal, dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yang dituduhkan kepada saya," ujar Haris Azhar.
Haris pun menolak kesaksian Singgih. "Saya menolak," jawab Haris.
Lalu, Fatia Maulidiyanti menyebut Singgih tak terlihat konsisten menyampaikan keterangan dalam persidangan dengan di BAP kepolisian. Dia mengatakan keterangan Singgih membuatnya kebingungan.
"Bahwa memang banyak keterangan-keterangan dari saudara saksi di sini, yang sebetulnya tidak konsisten dengan BAP sebelumnya, ataupun bahkan di beberapa keterangan dari menit ke berapa sampai ke selanjutnya begitu itu," kata Fatia dalam persidangan.
"Yang pada akhirnya membingungkan saya untuk melihat sebenarnya bagaimana faktanya karena tidak terlihat konsisten. Kedua, saya melihat bahwa di dalam proses ini, dan di dalam pelaporan atau video tersebut, dari Saudara Singgih terhadap Saudara Luhut itu tidak memiliki parameter yang sebenarnya ajeg dan kuat terkait soal analisa tadi," lanjutnya.
Fatia juga menyatakan keberatan dan menolak keterangan Singgih dalam persidangan. Sementara itu, Singgih tetap pada keterangan yang diberikannya dalam persidangan.
"Analisa yang disampaikan oleh saudara Singgih bahwa ada pro dan kontra ataupun negatif dari video tersebut, dan merasa bahwa hal tersebut menyinggung pribadi saudara Luhut," imbuh Fatia.
"Jadi intinya menurut keterangan saudara tidak benar?," tanya Hakim Cokorda.
"Iya menurut saya tidak benar, dan juga pada akhirnya hal tersebut menjerumuskan. Dan menurut saya dalam tanda kutip pada akhirnya memprovokasi saudara Luhut untuk melihat bahwa ya ini memang adalah pencemaran begitu," ujar Fatia.
Menyikapi penolakan, Singgih menegaskan pada hakim yaitu dirinya tetap pada keterangannya..
"Keterangan saudara ditolak semua katanya ndak benar saudara tetap pada keterangan saudara yang tadi?," tanya Hakim Cokorda kepada Singgih.
"Tetap Yang Mulia," jawab Singgih. (detikcom/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com