Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Teroris JI Sebar 2.000 Kotak Amal Yayasan di Lampung

* Kirim Kader ke Suriah-Irak Tingkatkan Kemampuan Tempur
Redaksi - Jumat, 05 November 2021 09:16 WIB
560 view
Teroris JI Sebar 2.000 Kotak Amal Yayasan di Lampung
(Foto: Dok/Polda Lampung)
SITA: Polisi menyita ratusan kotak amal dari yayasan di Lampung yang diduga menghimpun dana untuk aksi terorisme, Rabu (3/11). 
Jakarta (SIB)
Tiga tersangka teroris jaringan JI yang berperan melakukan penggalangan dana melalui yayasan amal LAZ BM ABA diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Lampung. Ada lebih dari 2.000 kotak amal LAZ BM ABA yang disebar teroris JI di Lampung.

"Selama ini jumlah kotak amal yang disebar di wilayah Lampung lebih dari 2.000 kotak amal," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (4/11).

Aswin menjelaskan, BM ABA cabang Lampung biasa mengumpulkan dana Rp 70 juta dalam sebulan. Dana itu terkumpul dari kotak amal yang disebar.

Adapun dana yang dihimpun dipergunakan oleh teroris JI untuk memberangkatkan kadernya ke negara konflik, seperti Afghanistan, Suriah, dan Irak. Di sana, mereka dilatih kemampuan militernya hingga menjalin silaturahmi dengan kelompok radikal.

Lebih lanjut Aswin mengungkapkan, pihaknya telah menyita sekitar 780 dari 2.000 kotak amal milik BM ABA Lampung. Selain kotak amal, Densus turut menyita sejumlah dokumen.

"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI setelah tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA Fatria Sanjaya tahun lalu di Jakarta," paparnya.

"Selain kotak amal, berhasil disita dokumen-dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang diperoleh dari penyebaran kotak amal," sambung Aswin.

HIMPUN DANA
Tersangka teroris berinisial DRS mengumpulkan dana untuk kegiatan terorisme melalui LAZ BM ABA. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan yayasan amal itu telah dicabut izinnya.

"Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11).

Ia mengungkap, pencabutan izin LAZ ABA diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Sebab, LAZ ABA berkantor pusat di DKI Jakarta.

"Saya sudah terima Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 Tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," kata pria yang akrab disapa Zaman itu.

"Diktum dalam SK itu menyebutkan, menetapkan pencabutan izin pendirian Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," imbuhnya.

Ia menambahkan, kebijakan pencabutan izin yayasan LAZ ABA itu dilakukan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi setelah terjadinya kasus penyalahgunaan kotak amal pada Desember 2020 yang juga terjadi di Lampung. Modus ini diungkap oleh kepolisian. Selanjutnya, Kemenag saat itu bersama BNPT dan pihak terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi.

"Hasilnya adalah terbitnya SK pencabutan izin operasional oleh Kakanwil DKI Jakarta," ujarnya.
Karena itu, Zaman menegaskan Yayasan LAZ ABA ilegal.

"Jadi, LAZ ABA itu ilegal," tutupnya.

KEPALA SD NEGERI
Terduga teroris berinisial DRS (47), yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung, menjabat sebagai kepala sekolah di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) wilayah Pesawaran. DRS pernah menduduki sejumlah jabatan di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).

DRS yang masuk jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) juga mengumpulkan dana diduga untuk mendukung kegiatan terorisme.

"Jenis pekerjaan (DRS) PNS, sebagai kepala SDN Pesawaran. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar terkait peranan besar DRS, Rabu (3/11).

DRS ditangkap pada Senin (1/11) sore di Pringsewu, Lampung. Berdekatan dengan penangkapan terduga teroris S di Lampung Selatan.

DRS bukan orang baru du LAZ BM ABA. Dia pernah menduduki sederet jabatan penting, khususnya di LAZ BM ABA Lampung.

Jabatan yang dimaksud antara lain Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika terduga teroris berinsial S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020.

Kirim Kader
Para tersangka teroris JI ini mengumpulkan dana untuk menerbangkan kadernya ke negara konflik, seperti Afghanistan, Suriah, dan Irak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, kader teroris JI diterbangkan ke negara konflik untuk meningkatkan kemampuan tempur. Mereka juga dilatih secara militer di sana.

"Tentunya pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangannya. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI, dan tentunya untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI tersebut," ujar Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/11).

Ramadhan menyampaikan kader teroris JI juga harus menjalin silaturahmi dengan kelompok radikal yang ada di sana.

Dengan demikian, teroris JI di Indonesia bisa memiliki hubungan dengan kelompok radikal di Afghanistan, Irak, dan Suriah.

"Selain itu, tujuan dari program jihad global ini merupakan tujuan membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahmi, juga afiliasi dengan kelompok radikal yang ada di negara konflik. Jadi negara konflik Syria (Suriah), Afghanistan, jadi terjalinlah hubungan di antara kelompok-kelompok tersebut di negara konflik," tuturnya.

Meski demikian, Ramadhan tidak tahu persis berapa kader teroris JI yang sudah berangkat ke negara konflik tersebut. Densus masih melakukan pengembangan.

"Ini dalam pengembangan. Jadi kita masih melakukan pendalaman. Tentu seperti kita sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa jaringan JI ini luas di Indonesia. Pernah kita sampaikan juga kita pernah ke TKP tempat pelatihan yang ada di Semarang dan beberapa tempat lainnya. Nanti kita sampaikan, yang jelas ini pengkaderan terus ya," kata Ramadhan.

Banyak Aset
Sementara itu, kata Ramadhan, Densus menemukan aset yang cukup banyak milik ketiga tersangka teroris JI yang ditangkap di Lampung. Aset yang dimaksud berupa tanah dan bangunan.

"Kami sampaikan, dari penangkapan tiga anggota JI tadi, mulai S, SU, dan DRS, mereka memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung. Berupa tanah, berupa bangunan di beberapa tempat, di Bandar Lampung, di Pesawaran, di Pringsewu, Tanggamus Punggur, dan beberapa tempat lainnya. Ini merupakan aset dari yayasan tersebut yang merupakan aset dana," imbuhnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung. Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI.

"Kami sampaikan mengenai program penggalangan dana tersebut. Ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI, yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI di mana program tersebut dinamakan jihad global," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11). (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama