Usut Kasus Baru, KPK Dalami Aliran Dana untuk Bupati PPU dari BUMD


182 view
Usut Kasus Baru, KPK Dalami Aliran Dana untuk Bupati PPU dari BUMD
Instagram.com/@iboysalmon/
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jakarta (SIB)

KPK memeriksa dua saksi swasta terkait penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Kedua saksi swasta yang diperiksa KPK dicecar terkait aliran dana ke Abdul Gafur.

Diketahui, KPK memeriksa saksi Ramadhani selaku Manajer Representative & Reporting PT Benuo Taka Wailawi dan Indra Rismanto selaku Dirut PT Benuo Taka Wailawi.

Keduanya diperiksa pada Rabu (3/8) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk Tersangka AGM dkk yang berasal dari kas BUMD dan diduga pengeluaran uang tersebut fiktif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/8).

Sejatinya, KPK turut memanggil Direktur Pembinaan Program Migas dari Ditjen Migas Kementerian ESDM Dwi Anggoro. Namun Dwi dilaporkan tidak hadir. KPK bakal melakukan penjadwalan ulang.

"Dwi Anggoro selaku Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kembali," tutup Ali.

Sebelumnya, KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Para saksi tersebut dipanggil soal tindak pidana korupsi (TPK) dana penyertaan modal di perumda Kabupaten PPU.

"Hari ini (Rabu, 3/8) pemeriksaan saksi dugaan TPK dana penyertaan modal pada perumda di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan. (detikcom/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com