Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun, Pria Paruh Baya Diserahkan ke Polsek Pancurbatu


1.072 view
Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun, Pria Paruh Baya Diserahkan ke Polsek Pancurbatu
Foto : harianSIB.com/Leo Bukit
DIPERIKSA : Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur  diperiksa, di Mapolsek Pancurbatu, Senin (14/6/2021).

Pancurbatu (harianSIB.com)


Seorang pria 52 tahun, pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan di bawah umur, warga Jalan Pipa, Desa Lama, Dusun IV, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, diserahkan warga ke Polsek Pancurbatu, Senin (14/6/2021).

Informasi yang diterima dari lapangan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/6/2021) malam, di rumah pelaku. Malam itu, selagi ayah korban yang masih bertetangga dengan pelaku berada di Tanah Karo, pelaku mengajak korban yang masih berusia lima tahun itu ke rumahnya.


Karena kenal dan masih polos, bocah cilik ini tidak menolak diajak pria yang dipanggilnya atok itu. Di rumahnya, pelaku mulai memasang perangkapnya.

Dengan iming-iming memberi jajan, pelaku menggerayangi tubuh dan mencabuli korban. Tak lama kemudian, pelaku menyuruh korban pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumah, ayah korban merasa curiga melihat gelagat putrinya yang terlihat meringis kesakitan sambil memegang kemaluannya. Dengan perasaan cemas, ayah anak itu menanyakan apa yang dialami putrinya.


Tanpa ada yang ditutupi, korban mengatakan dirinya sudah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Begitu mendengar pengakuan putrinya itu, ayah korban didampingi warga langsung mencari pelaku.

Pelaku berhasil mereka temukan di rumahnya. Tanpa ada yang mengkomandoi, pelaku sempat dihajar hingga babak belur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diserahkan ke Polsek Pancurbatu, menyusul ayah korban membuat laporan.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar, ada seorang pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur diserahkan ke Polsek Pancurbatu. Karena kita tidak ada unit Perlindungan Anak, pelaku dan perkaranya kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Medan," ujarnya. (*)

Penulis
: Leo Bukit
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com