Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Dua Terduga Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Redaksi - Sabtu, 11 September 2021 12:23 WIB
3.840 view
Dua Terduga Pengedar Sabu  Diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi
Foto Dok
RS dan GBA
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Dua orang terduga pengedar sabu di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, diamankan personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Kasat Narkoba, AKP Muhammad Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas, Iptu Agus Arianto kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua terduga pengedar sabu berinisial RS dan GBA di salah satu hotel di Jalan Sakti Lubis, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

"RS warga Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, GBA warga Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan dan barang bukti diduga sabu berat bersih 0,54 gram telah diamankan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Awal penangkapan kedua warga tersebut, Agus menjelaskan, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu hotel Jalan Sakti Lubis akan ada tindak pidana narkotika. Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke hotel tersebut dan menggeledah kamar yang dicurigai dan mendapati kedua terduga pengedar sedang berada di kamar.

Saat personel masuk ke kamar, RS membuang sesuatu benda menggunakan tangan kirinya. Lalu salah satu petugas langsung mengecek barang yang dibuang tersebut dan menemukan 11 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan didalam 1 bungkus plastik klip transparan.

"Kedua pelaku mengakui barang bukti tersebut benar miliknya," tutupnya.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru