Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Jadi Jurtul Togel, Pebetor Dibekuk Tekab Polsek Medan Baru

Redaksi - Minggu, 01 Agustus 2021 18:15 WIB
765 view
Jadi Jurtul Togel, Pebetor Dibekuk Tekab Polsek Medan Baru
Foto: Dok/Polsek
JURTUL TOGEL: Pebetor berinisial Sy alias Oyon diamankan di Polsek Medan Baru, karena nekat menjadi jurtul judi togel, Minggu (1/8/2021).
Medan (harianSIB.com)

Nekat menjadi juru tulis (jurtul) judi togel, seorang pria penarik becak motor (pebetor) berinisial Sy alias Oyon (61) warga Jalan Karantina Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, dibekuk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Minggu (1/8/2021), mengatakan baru-baru ini petugas menerima informasi dari masyarakat ada seorang pria paruh baya di persimpangan Jalan Karantina kerap menulis togel.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Tekab melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud," ujarnya.

Petugas yang tiba di lokasi, sambungnya, mencurigai seorang pria yang sedang duduk di atas betor. Saat itu juga petugas membekuk pebetor itu. Saat digeledah, petugas menemukan 1 lembar kertas bertuliskan nomor taruhan togel, uang Rp 24.000 dan pulpen dari saku baju tersangka.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku uang tersebut milik pelanggan yang memesan nomor togel kepadanya," jelas Sitorus.

Lanjut Sitorus, tersangka kemudian mengirimkan nomor pesanan pelanggan kepada bandarnya berinisial pak Eko (DPO). Tersangka mengaku mendapat keuntungan 20 % dari setiap putaran penjualan togel.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mando guna penyidikan dan pengembangan selanjutnya," kata Sitorus. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru