Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Kasus Korupsi Jalan dan Jembatan Outer Ring Road, Jaksa Tetapkan Site Manager Jadi Tersangka

Redaksi - Jumat, 21 Juli 2023 14:03 WIB
3.700 view
Kasus Korupsi Jalan dan Jembatan Outer Ring Road, Jaksa Tetapkan Site Manager Jadi Tersangka
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
TERSANGKA BARU: Kajari Pematang Siantar, Jurist Sitepu, didampingi Kasi Intel Rendra Pardede dan Kasi Pidsus Simon Sihombing me
Pematang Siantar (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, kembali menetapkan inisial PBB sebagai tersangka baru kasus korupsi jalan dan jembatan outer ring road Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar.

Penetapan tersangka inisial PBB warga Simpang Dua Kota Pematang Siantar tersebut, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

"Inisial PBB merupakan Site Manager PT SAMK yang bertanggungjawab pengerjaan proyek," ujar Kajari Pematang Siantar, Jurist Sitepu, didampingi Kasi Intel Rendra Pardede dan Kasi Pidsus Simon Sihombing saat konferensi pers di kantor kejaksaan Jalan Sutomo, Jumat (21/7/2023) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Dijelaskan Jurist, inisial PBB ditetapkan tersangka pada tanggal 23 Juni 2023 lalu ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kejaksaaan yang sebelumnya menetapkan tiga tersangka terjerat kasus korupsi jalan dan jembatan outer ring road Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar yang sampai saat ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

"Tiga terdakwa sebelumnya sudah menjalani sidang di Tipikor Medan. Penetapan tersangka inisial PBB ini hasil pengembangan penyidikan bukti baru pada saat persidangan dari ketiga terdakwa," ungkapnya.

Diterangkan Jurist lebih lanjut, penetapan tersangka inisial PPP ini juga bahwa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan telah memeriksa saksi-saksi kurang lebih 19 orang dalam penanganan kasus korupsi jalan dan jembatan outer ring road.

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan para ahli yang kita libatkan dalam menangani kasus ini korupsi ini, ditemukan kerugian negara berkisar Rp. 2.921.411.019,81 atas kasus korupsi jalan dan jembatan outer ring road itu.

Saat ditanya peran inisial PBB dalam kasus ini, Jurist menyebut yang bersangkutanlah penanggung jawab pengerjaan proyek di lapangan." Layak atau tidak proyek konstruksi itu ada ditangan inisial PBB. Dialah penanggung jawab lapangan," tukasnya. Tersangka PBB ditahan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Sebelumnya, mantan Plt Kepala Dinas PUPR Pematangsiantar inisial JT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial PP dan Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya inisial BS ditetapkan tersangka kasus korupsi jalan dan jembatan outer ring road oleh Kejari Pematangsiantar, Selasa (22/11/2022) lalu.

Kasus korupsi jalan dan jembatan outer ring road Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar mulai diusut oleh kejaksaan pada tahun 2018 silam. Alhasil, berkat kerja keras penyidik Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, kasus korupsi jalan dan jembatan ini menetapkan tiga tersangka pada tahun 2022. Saat ini ketiganya sudah dijadikan terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Tipikor Medan. (*)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru