Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan membekuk 2 pencuri plang parkir milik Dinas Perhubungan (Dishub) masing-masing berinisial RS (22) dan PL (21) keduanya warga Jalan Karya Gang Sosro, Kecamatan Medan Barat, Kamis (24/8/2023) dini hari.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK kepada wartawan, Kamis siang mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal ketika Tim URC Polrestabes yang dipimpin Ipda Syafrizal dan personel lainnya melakukan hunting/patroli di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes.
"Tim URC mengitari sejumlah jalan protokol di antaranya Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo, Jalan Bukit Barisan, Jalan Putri Hijau, Jalan Guru Patimpus, Jalan Gatot Subroto, Kampung Lalang, Jalan Kelamabir V, Jalan Gaperta Ujung, Jalan Lapas, Jalan Asrama, Jalan T Amir Hamzah, Jalan Kol Sudarso, Glugur, Jalan Bambu dan jalan lainnya," ujarnya
Lanjut Kapolrestabes, saat melintas di Jalan T Amir Hamzah petugas memergoki 2 pria yang mengendarai sepeda motor sedang mencuri plang parkir milik Dishub. Tim URC dengan sigap langsung membekuk kedua pelaku. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti barang curian dan sepedamotor diserahkan ke Polsek Medan Barat guna proses selanjutnya.
"Kegiatan hunting Tim URC ini bertujuan untuk memastikan tidak ada rencana bagi para pelaku kejahatan membawa barang terlarang, serta memeriksa kendaraan yang dicurigai tidak memiliki surat," ungkap mantan Dir Lantas Polda Sumut itu.
Sejauh ini sambung Valentino, hasil dari kegiatan hunting Tim URC mengurangi aksi para pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian, begal, geng motor, tawuran dan kejahatan lainnya.
"Hadirnya Tim URC Polrestabes Medan mudah-mudahan bisa meminimalisir aksi kejahatan jalanan seperti geng motor menyimpang, tawuran, premanisme, curas, curat dan curanmor (3C) serta kejahatan lainnya. Tentunya Tim URC ini secara rutin memantau situasi kamtibmas di Kota Medan," pungkasnya.(A9)