Niat Tambah Penghasilan, Nelayan Edarkan Narkoba Tertangkap Polisi


194 view
Niat Tambah Penghasilan, Nelayan Edarkan Narkoba Tertangkap Polisi
(Foto: Dok/Horas Gurning)
DIAMANKAN: Pelaku SBH beserta barang bukti paket sabu, timbangan, handphone saat diamankan di Mapolres Tapteng, Jumat (2/6/2023).
Tapteng (harianSIB.com)
Satresnarkoba menangkap seorang nelayan yang diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial SBH, di Onan Dewa Sakti Jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Rabu (3/5/2023), pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning membenarkan adanya penangkapan seorang nelayan terduga pelaku pengedar narkotika berkat informasi dari masyarakat.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat, sehingga diselidiki tim satnarkoba atas perintah Kasat Narkoba. Setelah diselidiki ternyata informasi itu benar," kata Horas Gurning, Jumat (2/6/2023)

Tim bekerja, sambung perwira balok tiga itu, salah satunya dilakukan dengan membuntuti terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti.

"Terduga pelaku saat itu sedang menunggu pemesan sabu melalui handphone," kata Gurning.

Dari pelaku, lanjut mantan Kapolsek Sibabangun itu, tim menemukan 7 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik, 1 timbangan dan 1 unit handphone.

Gurning menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba. (*)


Penulis
: Helman
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com