Senin, 29 April 2024

Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Desa Helvetia

Redaksi - Jumat, 02 Februari 2024 19:52 WIB
Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Desa Helvetia
(Foto: Dok/Polres Belawan)
PENGEDAR SABU: Seorang pria terduga pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (2/2/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk seorang pria berinisial D (39), terduga pengedar sabu di Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuh8an Deli, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, dari pria tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 8 paket sabu-sabu, 8 lembar plastik klip, 1 unit hand phone dan satu tas sandang berwarna hitam.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap kepada wartawan, Jumat (2/2/2024), mengatakan, penangkapan D menyikapi laporan masyarakat adanya oknum yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Pasar 4 Desa Helvetia, Labuhan Deli.
Guna pengusutan lanjut, D yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Police Goes to School, Polres Belawan Imbau Siswa SMAN 16 Medan Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Hindari Narkoba
Polres Belawan Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas
Polres Belawan Bagikan Helm kepada Murid dan Guru
Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar, 312 Gram Sabu Disita
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Polres Belawan Sosialisasikan Tertib Berlalulintas
Police Goes to School, Polres Belawan Bagikan Helm kepada Murid dan Guru
komentar
beritaTerbaru