Senin, 29 April 2024

Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung

Redaksi - Senin, 11 Maret 2024 15:25 WIB
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan  : Seorang pria, tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, setelah diringkus dari kawasan Desa Paya Bakung, Senin (11/3/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, Fa (28) warga Hamparan Perak, terduga pengedar sabu di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Delisedang dibekuk Polsek Hamparan Perak.

Selain itu, pihak kepolisiain juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dua plastik klip ukuran sedang dan enam plastik klip kecil berisi sabu-sabu, satu unit HP dan uang tunai Rp 170 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH SIK MKP melalui Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin, kepada wartawan Senin (11/3/2024) mengatakan, Fa berikut barang bukti ditangkap ketika sedang menunggu calon pembeli di Desa Paya Bakung, dan saat didatangi anggota kepolisian, Fa mencoba melarikan diri, namun dapat ditangkap.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Hamparan Perak.(**)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Taput Tangkap Terduga Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur
2 Pria Warga Dolokmasihul Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
Polisi Tangkap Seorang Pria Mengaku Nabi di Tebingtinggi
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Hotel
Terduga Pengedar Sabu di Berastagi Diringkus Polisi
Berupaya Kabur saat Digerebek, 3 Pria Terduga Pengedar Sabu di Dolokmasihul Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru