Sebanyak 36 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai-Asahan memenuhi syarat administrasi dan subtantif mendapat remisi khusus Natal, berdasarkan surat keputusan Menkumham RI No: PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022. Sebelumnya diusulkan 60 warga binaan.
Kalapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti diwakili Kasi Binadik, Marlon Brando, saat pembagian remisi khusus Natal didampingi staf, Muhammad Arizal kepada warga binaan, Minggu (25/12/2022), mengatakan, Natal adalah perayaan besar umat nasrani dan kebaikan Natal juga dirasakan warga binaan yang beragama Kristen.
"Remisi yang diberikan adalah reward dari Kanwil Kemenkumham Sumut kepada warga binaan yang turut merasakan kebaikan Natal saat ini," ujar Marlon Brando.
Dalam penyerahan remisi khusus Natal itu, Marlon Brando menitipkan salam Natal dari Kalapas kepada warga binaan.
“Salam Natal dari bapak Kalapas buat kita semua. Remisi Natal ini adalah dampak dari kalian yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan berkelakuan baik. Kami berharap semoga kado Natal ini, membawa perubahan yang lebih baik serta semangat untuk mengikuti program pembinaan di Lapas ini,” sebut Marlon Brando.
Ia juga menyampaikan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas, sehingga dapat bertemu keluarga dengan penuh sukacita
Ditambahkannya, remisi khusus Natal ini mendapat perhatian khusus dari Menkumham RI, Yasonna Laoly.
"Pemberian remisi kepada warga binaan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan didalam Lapas/Rutan/LPKA yang juga salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang," ujar Marlon Brando, mengutip kata sambutan tertulis Menkumham RI.
Ia juga menyampaikan pesan Menkumham kepada jajaran permasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Natal 2022 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja mengikuti perkembangan isu-isu saat ini untuk menjadi lebih baik ke depan. (BR05)