Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

56 Km Ruas Jalan Provinsi Rusak di Simalungun Butuh Perhatian Pemprov Sumut

Redaksi - Selasa, 04 April 2023 18:00 WIB
305 view
56 Km Ruas Jalan Provinsi Rusak di Simalungun Butuh Perhatian Pemprov Sumut
Foto: Getty Images/PPAMPicture
Ilustrasi 
Simalungun (SIB)
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, sekira 56 Km ruas jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Simalungun butuh perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Hal itu disampaikan bupati saat bertemu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (3/4).

Dalam kesempatan itu, Pemkab Simalungun menghibahkan aset sebidang tanah seluas 12.384 M² kepada Pemprov Sumut, untuk pembangunan SMK Negeri 1 Bandar.

Menurut Radiapoh, ruas jalan yang butuh perhatian Pemprov Sumut, yaitu jalan penghubung Perlanaan-Pematangsiantar dan Pematangsiantar-Tigarunggu.

"Kami mohon pak (gubernur) untuk perhatiannya terhadap jalan tersebut," tutur Radiapoh, seperti dilansir dari harianSIB.com.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumut yang telah memberikan perhatian terhadap perbaikan infrastruktur jalan jurusan Pematangsiantar-Perdagangan dan Pematangsiantar-Saribudolok.

"Selama ini, dua ruas jalan provinsi tersebut merupakan polemik yang berkepanjangan. Tetapi, ini sangat luar biasa atas atensi bapak gubernur. Sekarang sudah dapat dilalui dengan lancar," ujarnya.[br]


Radiapoh juga berharap perbaikan jembatan di Perdagangan sebagai penghubung Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara.

"Kami mohon perhatiannya pak, kalau (jembatan) ini terputus akan menghambat pertumbuhan ekonomi termasuk KEK Sei Mangkei dan mungkin bisa menjadi masalah nasional," kata Radiapoh.

Menanggapi kerusakan jalan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, ada sekira 3.000 Km panjang jalan yang harus diperbaiki di Sumatera Utara.

"Nanti akan kita perhatikan dan prioritaskan karena masih banyak lagi jalan yang harus kita benahi dengan kondisi keuangan kita yang sangat minim," kata Edy. (SS13/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru