Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

581 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi, 8 Langsung Bebas

Redaksi - Sabtu, 20 Agustus 2022 17:44 WIB
437 view
581 WBP Lapas Pancurbatu Terima Remisi, 8 Langsung Bebas
Foto: Ist/harianSIB.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pancurbatu.
Pancurbatu (SIB)
Peringatan HUT RI setiap tahunnya disertai dengan pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini merupakan momentum yang sangat ditunggu-tunggu seluruh narapidana di Indonesia.

Remisi umum yang diterima narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pancurbatu sebanyak 581 orang yang terdiri atas 573 orang RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan delapan orang RU II (langsung bebas).

Penyerahan remisi umum kepada narapidana diharapkan dapat menambah semangat WBP untuk menjadi lebih baik dan mencegah diri untuk tidak melakukan perbuatan melanggar, menjalani sisa masa tahanan dengan sabar serta mengikuti seluruh peraturan yang ada.

"Kepada narapidana yang langsung bebas, semoga dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan sekitar, menjadi insan yang lebih baik lagi dan tidak melakukan kesalahan yang sama,” kata Kepala Lapas Kelas II-A Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos, seperti dilansir dari harianSIB.com, Rabu (17/8). (SS6/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru