Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

9 Pimpinan OPD di Kabupaten Humbahas Dijabat Oleh Plt

Redaksi - Jumat, 04 Juni 2021 16:31 WIB
3.077 view
9 Pimpinan OPD di Kabupaten Humbahas Dijabat Oleh Plt
Istimewa
Tonny Sihombing MIP
Humbahas (SIB)
Sedikitnya ada sembilan (9) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dijabat pelaksana tugas (Plt), karena ada yang meninggal dunia, pensiun (berhalangan tetap), mengundurkan diri dan terjerat kasus hukum.

Hal itu dibenarkan Bupati Humbahas melalui Sekdakab Drs Tonny Sihombing MIP ketika dihubungi SIB via selulernya, Kamis (3/6) sore.

Tonny mengatakan, kesembilan OPD yang dijabat Plt itu terdiri dari Sekretaris DPRD, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Tenaga Kerja (Naker), Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Peternakan dan Perikanan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A).

Untuk masing-masing OPD, lanjut dia, dijabat oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat setingkat eselon II dan beberapa pejabat administrator atau pejabat setingkat eselon III.

Adapun nama-nama pejabat yang saat ini mengisi OPD yang kosong itu, Plt Sekretaris DPRD dijabat Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Humbahas, Pantas Purba. Dia menggantikan pejabat lama yang juga berstatus Plt Sabar Lampos Purba yang saat itu menjabat Kepala Dinas Ketapang.

Jabatan Lampos sebagai Plt Sekretaris DPRD dicabut pada Maret 2021 lalu setelah dirinya ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut atas kasus dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan di Humbahas tahun anggaran 2016 saat dia menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja).

Sebelumnya, Sabar Lampos Purba dihunjuk sebagai Plt Sekretaris DPRD Humbahas menggantikan Parlindungan Simamora yang meninggal pada awal Oktober 2020 lalu, dan saat ini disebut-sebut Plt Sekretaris DPRD sudah dicabut kembali dari Pantas Purba dan digantikan oleh Asisten Pemerintahan Makden Sihombing.

“Iya informasinya begitu (Bupati menghunjuk Asisten Pemerintahan menjadi Plt Sekretaris DPRD). Namun belum serah terima dan SK nya belum saya lihat. Tapi tanya dulu Kepala BKD,” ucap Tonny Sihombing.

Sementara untuk OPD lainnya yaitu Plt Kadis Perkim dijabat Sekretaris Dinas Perkim, Anggiat Simanullang menggantikan pejabat lama Rockefelle Simamora yang pensiun pada awal tahun 2021 ini. Plt Kadis Dinas Pora dijabat Jaulim Simanullang (Kadis Perhubungan) menggantikan pejabat lama JW Manullang yang mengundurkan diri pada pertengahan tahun 2020 lalu.

Sebelum Jaulim Simanullang, Eben Vandeik Simanungkalit juga sempat menjadi Plt di dinas itu.

Selanjutnya Plt Kadis Ketapang saat ini dijabat Junter Marbun (Kadis Pertanian) menggantikan pejabat lama Lampos Purba.
Berikutnya, Plt Kadis Tenaga Kerja dijabat Janter Sinaga (Administrasi Umum dan Kesra) menggantikan pejabat lama Jonny Gultom yang dilantik menjadi Kadis Pendidikan. Sementara Plt Kadis Pariwisata dijabat Jonny Gultom (Kadis Pendidikan) yang menggantikan Sabar Purba, yang juga berstatus Plt yang saat itu menggantikan Hotmaida Butarbutar yang mengundurkan diri pada Juli 2019 lalu.

Seterusnya, Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan dijabat Domu Lumban Gaol menggantikan Jamilin Purba yang pensiun pada akhir tahun lalu. Sementara Plt Kadis Peternakan dan Perikanan dijabat Nella Simamora yang saat ini menjabat Sekretaris Peternakan dan Perikanan. Terakhir Plt Kadis PMDP2A dijabat Eben Vandeik Simanungkalit yang menggantikan pejabat lama Elson Sihotang yang mengundurkan diri akhir April 2021 lalu.

Selain kesembilan pimpinan OPD itu, saat ini juga beredar informasi bahwa Kadis PUPR Humbahas, Jhonson Pasaribu juga sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Bupati Humbahas. Hal itu dibenarkan Sekdakab Tonny Sihombing. “Masih proses,” ucapnya.

Menanggapi kekosongan sejumlah pimpinan OPD di bawah pemerintahan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dan Wakil Bupati Humbahas Oloan P Nababan itu, Tonny mengaku kalau dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan lelang jabatan kepada seluruh pimpinan OPD yang kosong atau lowong.

“Ada acuan pada PP 11/2017 (mekanisme pengisian jabatan dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Instansi Pemerintah) harus melalui lelang. Saat ini masa jabatan bupati mulai bulan Februari. (Sesuai aturan) Enam bulan setelah itu.

Jadi sebelum bulan Agustus sudah bisa proses biar pas untuk mempercepat pengisian jabatan yang kosong,” katanya seraya mengaku sejauh tugas pokok dan fungsi OPD semua berjalan dengan baik meski dipimpin oleh Plt. (BR7/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru