Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Aliansi Buruh/Pekerja Bersatu Sibolga dan Tapteng Tolak Omnibus Law

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2020 21:54 WIB
484 view
Aliansi Buruh/Pekerja Bersatu Sibolga dan Tapteng Tolak Omnibus Law
Foto SIB/Marlon
UNJUK RASA BURUH: Puluhan masa Aliansi Buruh/Pekerja Bersatu Sibolga dan Tapteng melakukan unjuk rasa menolak UU Omnibus law ke kantor DPRD Sibolga di Jalan S Parman Sibolga, Senin (12/10). 
Sibolga (SIB)
Puluhan masa Aliansi Buruh/Pekerja Bersatu Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law ke kantor DPRD Sibolga di Jalan S Parman Sibolga, Senin (12/10).

Ketua DPC SBSI Sibolga/Tapteng Binsar Tambunan dan Ketua DPC KSPSI 73 Sibolga Rahmad Meydiansyah Baroes dalam orasinya mengatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

"Memohon kepada Presiden RI untuk tidak menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR," katanya.
Menurutnya, UU Omnibus Law melemahkan dan mengebiri hak-hak buruh.

"Mengurangi upah, menghapus UMK dan UMSK, mengurangi pesangon buruh, mempersulit cuti, membuka peluang out sourcing seumur hidup dan membuka peluang bekerja dengan sistem kontrak selamanya," katanya.

Pihaknya juga memberi dukungan rencana SB/SP melakukan judical review ke MK.

Aksi masa selanjutnya diterima pimpinan DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori seraya mengatakan akan meneruskan aspirasi para buruh ke pimpinan pusat. (G03/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru