Sibolga (SIB)
Puluhan masa Aliansi Buruh/Pekerja Bersatu Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law ke kantor DPRD Sibolga di Jalan S Parman Sibolga, Senin (12/10).
Ketua DPC SBSI Sibolga/Tapteng Binsar Tambunan dan Ketua DPC KSPSI 73 Sibolga Rahmad Meydiansyah Baroes dalam orasinya mengatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
"Memohon kepada Presiden RI untuk tidak menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR," katanya.
Menurutnya, UU Omnibus Law melemahkan dan mengebiri hak-hak buruh.
"Mengurangi upah, menghapus UMK dan UMSK, mengurangi pesangon buruh, mempersulit cuti, membuka peluang out sourcing seumur hidup dan membuka peluang bekerja dengan sistem kontrak selamanya," katanya.
Pihaknya juga memberi dukungan rencana SB/SP melakukan judical review ke MK.
Aksi masa selanjutnya diterima pimpinan DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori seraya mengatakan akan meneruskan aspirasi para buruh ke pimpinan pusat. (G03/a)