Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi menyampaikan capaian kinerja selama 2022, dengan jumlah tersangka 3 orang, barang bukti sabu 9,28 gram dan pil ekstasi 24,82 gram.
Capaian tersebut disampaikan Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander S. Soeki, dalam press release, Rabu (4/1/2023), di aula BNNK Tebingtinggi, Jalan HM Yamin.
Alexander menjelaskan selama 2022, ada 2 berkas perkara yang ditangani sehingga pencapaian target 150%.
Selanjutnya telah melaksanakan asesmen terpadu kepada penyalahgunaan narkoba melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebanyak 3 orang.
"BNNK Tebingtinggi juga melakukan razia di tempat rawan narkoba di antaranya rumah kost, lapas dan tempat hiburan telah dilakukan 9 kali. BNNK Tebingtinggi juga telah melakukan Gerebek Kampung Narkoba sebanyak 12 kali," katanya.
AKBP Alexander yang bertugas sejak November 2022 juga menyampaikan BNNK Tebingtinggi telah memfasilitasi dan membina keluarga dalam pelaksanaan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang dilaksanakan 4 kali.
"Kita telah dicanangkan 3 Kelurahan Bersinar Narkoba (bersih narkoba) yaitu Kelurahan Bandar Utama, Begelan dan Durian," katanya.
Untuk tahun 2023, Alexander mengatakan dengan pagu anggaran Rp1,8 miliar lebih menargetkan 1 kasus, pelaksanaan tim asesmen terpadu target 3 orang, pelaksanaan desa/kelurahan bersinar 3 desa/kelurahan, pelaksanaan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) 3 IBM, rawat jalan 40 orang dan penerbitan SKHPN dengan target 220 orang. (*)