Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dan Kejari Samosir MoU Pemenuhan Hak Pekerja

Redaksi - Jumat, 10 Juni 2022 19:26 WIB
640 view
BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dan Kejari Samosir MoU Pemenuhan Hak Pekerja
(Foto: SIB/Eben Ezer Pakpahan)
MOU: Kajari Samosir Andi Adikawira Putera dan BPJS Kesehatan KC Pematangsiantar diabadikan bersama tim koordinasi usai penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) tentang penegakan kepatuhan pemenuhan hak pekerja, di ruang pertemuan kej
Samosir (SIB)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pematangsiantar, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir tentang penegakan kepatuhan, di ruang pertemuan Kejari setempat, Rabu (8/6). Hal ini dilakukan agar setiap badan usaha patuh guna pemenuhan hak pekerja.


"Kita ada tim forum koordinasi, bersama-sama bermitra melakukan pengawasan kepatuhan. Jadi, terkait dengan kepesertaan program JKN-KIS, kami lakukan kerjasama dengan Kejari untuk melakukan pengawasan dan kepatuhan ke badan usaha," kata Kepala BPJS Kesehatan KC Pematangsiantar dr Kiki Christmar Marbun dalam acara MoU.


Pada kesempatan itu juga, Kepala BPJS Samosir Demon R Silalahi menjelaskan secara total, jumlah peserta terdaftar JKN-KIS terhitung sampai April 2022, ada sebanyak 114.414 peserta dari total 144.505 jumlah penduduk di Kabupaten Samosir.


Sehingga melalui sinergi ini, disebut Demon akan lebih banyak lagi yang terdaftar terutama dari badan usaha di Kabupaten Samosir.[br]


"Secara total, kami baru mencapai di angka 79 persen dari total penduduk Samosir. Harapan kami dengan kerjasama ini bisa mendorong badan usaha mendaftarkan karyawannya," ucap dia.


Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera didampingi Kasi Datun Ris Piere Handoko Sigiro mengatakan MoU tersebut hanya untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang fokus pada Jaksa Pengacara Negara (JPN).


Dalam hal ini, bertugas profesional tentang permasalahan apa saja yang dihadapi BPJS Kesehatan, diutarakan keterbukaan serta mencari solusi penyelesaian yang baik.


"Terobosannya, mengumpulkan teman teman di instansi dan para pemangku kebijakan supaya kami bisa membuat sinergi dengan itu, bisa meningkatkan keikutsertaan masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan," ujar Andi. (SS22/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru