Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut :Siap Berikan Perlindungan Tenaga Honorer Pemkab

Redaksi - Kamis, 09 September 2021 17:33 WIB
356 view
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut :Siap Berikan Perlindungan Tenaga Honorer Pemkab
M Salim/elshinta.com
Wabup Langkat H Syah Afandin SH saat menerima kunjungan audiensi BPJS Ketenagakerjaan
Langkat (SIB)
Wakil Bupati Langkat, H Syah Afandin menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, BPJS Cabang Langkat dan Kota Binjai di Ruang Rapat Wabup Langkat di Kantor Pemkab Langkat, Stabat, Senin (6/9).

Hadir pada audiensi, Asisten Deputi Direktur MR dan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Rasidin. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat, Jimmy Carter. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Muliyana.

Asisten Deputi Direktur MR dan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Rasidin mengatakan, pihaknya siap bergandengan tangan dengan Pemkab Langkat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga honorer di Pemkab Langkat.

Hal itu sesuai Inpres No.02 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Surat Edaran Gubsu yang disosialisasikan No: 560/7095/2021, tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Sumatera Utara.

BPJS Ketenagakerjaan juga siap mendorong pemerintah daerah agar dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga honorer Pemkab, termasuk untuk pekerja sosial dan pekerja rentan.

Sementara Wabup menyatakan, Pemkab Langkat siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Inpres No 02 Tahun 2021 dan SE Gubsu.

Turut mendampingi Wabup pada audiensi, Asisten II Ekbang, DH Hermansyah, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Hukum dan Politik, H Rudi Kinandung dan Kadisnaker Langkat, Rajanami Yun Sukatami. (A-7/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru