Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

BPK Tetapkan Besaran Korupsi Dana Afirmasi di SMP N 1 Dolok Silau

Redaksi - Rabu, 16 Juni 2021 19:48 WIB
525 view
BPK Tetapkan Besaran Korupsi Dana Afirmasi di SMP N 1 Dolok Silau
Internet
Ilustrasi korupsi dana bos
Simalungun (SIB)
Kejari Simalungun telah menerima hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana Afirmasi yang bersumber dari Dana BOS tahun 2019 berbiaya Rp 214 juta di SMP Negeri 1 Dolok Silau.

Hal itu diungkapkan Kajari Simalungun melalui Kasi Pidsus Asor Olodaiv Siagian SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/6). "Kita sudah menerima hasil audit dari BPK dan hasilnya sesuai dengan penghitungan jaksa penyidik kerugian negara berkisar Rp 214 juta," ungkap Asor Olodaiv.

Ditambahkannya, jika penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan (Lid) ke tahap penyidikan (Dik).

Dalam pengusutan kasus ini sudah 7 orang saksi yang diperiksa. "Tinggal menunggu kehadiran oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 berinisial HS yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa penyidik dan dalam waktu dekat ini jaksa akan panggil ulang yang bersangkutan," sebut Siagian.

Ia menegaskan jika sekali lagi panggilan sebagai saksi juga tidak diindahkan, oknum HS, maka dengan terpaksa jaksa akan melakukan upaya paksa, tegas Asor Olodaiv.

Anggaran (Pagu tahun 2019) dana afirmasi Rp 214 juta yang bersumber dari Dana BOS digelontorkan khusus untuk sekolah tertinggal.

Kemudian Dalam penggunaan dana tersebut diduga sarat dengan penyimpangan dan dalam kasus ini jaksa belum menetapkan tersangkanya. "Terkait pengusutan sudah hampir rampung tinggal penetapan tersangkanya," jelas Asor.

Kemudian terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bank Syariah Mandiri Perdagangan kini tim jaksa penuntut umum sudah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan, dan perkara tersebut akan disidangkan pada Kamis 24 Juni 2021, tutup Siagian. (D2/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru