Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Bupati Agara Minta Pemprov Aceh Perbaiki Jalan Muara Situlen-Gelombang

Redaksi - Rabu, 24 November 2021 21:36 WIB
590 view
Bupati Agara Minta Pemprov Aceh Perbaiki Jalan Muara Situlen-Gelombang
Internet
Ilustrasi perbaikan jalan
Kutacane (SIB)
Bupati Aceh Tenggara, Drs H Raidin Pinim MAP meminta Pemprov Aceh memperhatikan ruas jalan provinsi Muara Situlen-Gelombang, yang kondisinya semakin memprihatinkan.

Kondisi ruas jalan provinsi yang menghubungkan Aceh Tenggara-Kota Subulusalam yang semakin rusak parah, menyusul minimnya dana pemeliharaan dan tak adanya alokasi dana pembangunan jalan, yang merupakan sentra perkebunan masyarakat Aceh Tenggara itu.

“Dana pemeliharaan yang masuk ke ruas jalan provinsi itu hanya Rp 1 miliar tahun 2021, jelas sangat tidak memungkinkan dan masih jauh dari harapan,” kata Bupati kepada SIB, Selasa (23/11).

Berdasarkan data yang tersedia, panjang ruas jalan provinsi Muara Situlen-Gelombang, mulai dari Lawe Desky sampai ke batas Kota Subulussalam, tercatat sepanjang 51,79 km dengan kondisi 17 km berlapiskan aspal, 25 km pengerasan dan 9,79 lagi belum dibuka atau belum tembus. Kendati sebagian badan jalan telah berlapiskan aspal, namun karena sangat minimnya anggaran yang tersedia, ditambah faktor cuaca dan kondisi alam khususnya di Kecamatan Leuser yang berbukit, bahkan lebih banyak melewati kawasan pegunungan, membuat jalan kerapkali rusak, berlubang dan bergelombang.

Akibat rusaknya jalan tersebut, akhirnya berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok, dan anjloknya harga hasil pertanian dan perkebunan warga, dalam kondisi musim penghujan, waktu tempuh dari Muara Situlen menuju Bunbun Indah berjarak 38,5 Km, akan memakan waktu selama 3 jam lebih, sebut Bupati.

Kondisi tersebut, jelas sangat berdampak bagi kehidupan sebagian besar warga yang berdomisili di kecamatan leuser seperti Desa Lau Tawar, Gunung Pakpak, Punce Nali, Ukhat Peseluk, Sade Ate, Sukadamai, Gaye Sendah, Kompas, lawe Sekhakut, Tunas Mude dan beberapa desa lainnya.

Masalahnya, untuk memasuki sebagian besar desa pada ruas jalan Kabupaten di kecamatan Leuser, harus melalui ruas jalan Provinsi Muara Situlen-Gelombang, karena itu ruas jalan Provinsi yang menghubungkan dua Kabupaten dan kota yang bertetangga tersebut, sangat berpengaruh pada kehidupan warga Kecamatan Leuser.

Sebab itu, kedepan dan untuk tahun 2022 akan datang, Pemprov Aceh melalui Dinas PUPR Aceh, hendaknya mengalokasikan dana bagi pemeliharaan dan pembangunan jalan serta jembatan di ruas jalan Provinsi Muara Situlen-Gelombang.

Untuk pembangunan jalan dan jembatan di ruas jalan Kabupaten, tahun 2021 ini juga, Pemkab Aceh Tenggara telah membangun beberapa unit jembatan yang menghubung satu desa dengan desa lainnya, demikian juga dengan pemeliharaan jalan di desa yang tidak termasuk pada ruas jalan provinsi, melalui Dinas PUPR Aceh Tenggara, kata Bupati Raidin. (B6/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru