Bupati Samosir akan Surati Kementerian PU Terkait SOP Keselamatan Kerja Proyek Tano Ponggol


3.446 view
Bupati Samosir akan Surati Kementerian PU Terkait SOP Keselamatan Kerja Proyek Tano Ponggol
(Foto: harianSIB.com/Eben Ezer Pakpahan)
DI ATAS BADAN JALAN: Latticed boom (tiang besi panjang seperti tangga) alat berat crawler crane yang sedang bekerja di proyek APBN Tano Ponggol, terlihat berada tepat di atas badan jalan nasional. Foto diambil, baru-baru ini.  

Samosir (HarianSIB.com)

Bupati Samosir Vandiko Gultom menegaskan akan menyurati Kementerian PU dan perusahaan penyedia jasa terkait SOP keselamatan proyek penggantian Jembatan Aek Tano Ponggol.


Proyek APBN senilai Rp 175 miliar tersebut, diduga mengabaikan SOP keselamatan kerja yang mengancam nyawa masyarakat dan pengguna jalan.



"Segera kita surati Kementerian PU maupun penyedia jasa," kata Vandiko, di aula Kantor Bupati Samosir, saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (27/04/2022).


Vandiko mengaku telah melihat kondisi pekerjaan proyek APBN tersebut dari hasil foto wartawan harianSIB.com, saat meliput proses pengerjaan di alur Tano Ponggol. Vandiko pun menyayangkan kinerja penyedia jasa yang diduga mengabaikan SOP keselamatan kerja.


"Tentu berbahaya tiang besi crane berada di atas badan jalan, apalagi itu jalan nasional. Jadi akan segera ditindaklanjuti," ujar Vandiko.


Vandiko mengatakan akan mengecek status seluruh pekerja proyek penggantian Jembatan Aek Tano Ponggol itu. "Ya, kita akan cek juga ke tenaga kerjanya, apa mereka sudah terdaftar," kata Vandiko.


Dalam pengerjaan proyek APBN yang dimulai Maret 2020 tersebut, terlihat alat berat Crawler crane bus bekerja dikendalikan operator mesin menempatkan posisi latticed boom (tiang besi panjang seperti tangga), yang merupakan bass arm (lengan) crane mengaitkan sling derek alat berat berada tepat di atas badan jalan nasional yang kapan saja bisa terjatuh mengakibatkan kecelakaan fatal bagi para pengendara roda 2 maupun roda 4 atau lebih yang melintas.


Selain itu, pantauan di sekitar lokasi pekerjaan, tanda/rambu peringatan adanya pengerjaan menggunakan alat berat yang harusnya jelas terpampang untuk diketahui para pengguna jalan, terlihat hanya 1 tanda dan tidak di dua arah jalan. Kondisi ini membuat tanda tersebut sangat kecil dibandingkan luas lokasi pekerjaan yang membuat tanda/rambu hampir tidak terbaca pengendara yang melintas. (*)

Penulis
: E R Eben Ezer Pakpahan
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com