Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Redaksi - Jumat, 11 Juni 2021 14:41 WIB
353 view
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Foto : harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
RAPAT: Anggota DPRD Simalungun mengikuti rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, di Pamatang Raya, Jumat (11/6/2021).
Simalungun (harianSIB.com)

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Simalungun tahun 2020, pada rapat paripurna DPRD di Pamatang Raya, Jumat (11/6/2021).

Radiapoh dalam nota pengantarnya seperti dilaporkan jurnalis Koran SIB Bambang J Sitanggang, menyampaikan dari pendapatan daerah TA 2020 sebesar Rp Rp 2,2 triliun lebih, yang terealisasi Rp 2, 1 triliun lebih. Belanja daerah dari Rp 1,8 triliun lebih, terealisasi Rp 1, 7 triliun lebih. Sedangkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Rp 111 miliar lebih.

Untuk laporan keuangan Pemkab Simalungun TA 2020 hasil pemeriksaan BPK telah diterima Bupati pada 11 Mei 2021, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan DPRD perlu menindaklanjuti opini WDP dengan melakukan pembahasan pemeriksaan BPK tersebut. Hasil pembahasan akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Sibarani pun meminta para anggota dewan dan eksekutif memberikan perhatian sungguh-sungguh dalam pembahasan tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru